Barito Kuala, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Mustohir Arifin yang akrab dengan sapaan Haji Imus sosialisasikan peraturan perundang-undangan/peraturan daerah atau Sosper tentang narkoba.
"Pada kesempatan Sosper kali ini saya sengaja mensosialisasikan Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," ujarnya di sela-sela sosialisasi Perda tersebut, Selasa sore.
Baca juga: Masyarakat Kalsel diajak lestarikan budaya Banjar di era digitalisasi
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, kasus narkoba di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota masih tergolong tinggi.
"Apalagi kalau kita melihat barang bukti narkoba yang dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel selama tahun 2024 sungguh mengerikan dan memprihatinkan kalau sampai dikonsumsi generasi muda kita," ujar wakil rakyat dari Partai NasDem tersebut.
Ia berharap, tidak cuma pihak kepolisian dan aparat penegak hukum, tetapi juga semua elemen masyarakat, tak terkecuali para mahasiswa pelajar serta wartawan dapat menekan kasus narkoba, terutama di provinsi ini.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno inginkan peningkatan UMKM
Oleh sebab itulah pada kesempatan Sosper kali juga mengundang sejumlah wartawan seperti yang tergabung dalam Press Room DPRD Kalsel dengan harapan agar lebih intens menyebarluaskan Perda 8/2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
"Kemudian dari pada itu, para alim ulama, ustadz atau pemuka agama serta tokoh masyarakat agar turut menyosialisasikan tentang bahaya mengonsumsi narkoba," demikian Haji Imus saat sosialisasi Perda i/2023 di Rumah Makan Selayang Pandang Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel.
Sementara pihak Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 65.514,15 gram, ekstasi 12.171 butir dan 576,99 gram serbuk ekstasi pada 15 Januari 2025.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru serahkan cinderamata kepada mantan Kapolres