Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat menyusun draft naskah akademik dua rancangan peraturan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto di Banjarbaru, Kamis mengatakan, ada dua raperda yang akan dibuatkan naskah akademiknya.
"Dua raperda yang dibuatkan naskah akademik oleh LPPM adalah raperda penyelenggaraan keolahragaan dan raperda tentang bantuan dana partai politik," ujar Windi yang ditemui usai pertemuan dengan LPPM ULM.
Ia mengharapkan, bulan Februari kerja sama dengan LPPM ULM untuk pembuatan naskah akademik sudah terjalin sehingga bulan Mei atau Juni paling tidak sudah selesai agar bisa disampaikan di rapat paripurna.
Menurut dia, pihaknya bersama anggota Bapemperda DPRD sudah mengundang LPPM Universitas Lambung Mangkurat membahas kerja sama yang siap dijalin dalam waktu dekat itu.
"Naskah akademik yang disusun LPPM bisa dijadikan landasan dalam penyusunan raperda yang diusulkan agar dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmu hukum dan ilmu politik," ucap politisi PDIP itu.
Anggota LPPM ULM Reza Fahlevi mengatakan, dua raperda yang akan diusulkan menjadi payung hukum sehingga bisa dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Raperda yang diusulkan tentunya mengatur tentang peraturan maupun ketentuan yang diterapkan sehingga menjadi payung hukum yang dapat dijadikan landasan penerapan aturan tersebut," ujar dia.
Dikatakan, raperda penyelenggaraan keolahragaan akan memberi banyak keuntungan bagi atlet karena salah satu hal yang ditekankan dalam draft terkait kesejahteraan baik reward, bonus dan sebagainya.
Sedangkan raperda bantuan dana partai politik dilihat dari ketentuan perundang-undangan sudah tidak sesuai sehingga diperbaharui agar bisa disesuaikan kondisi terkini yang berlaku sekarang.