Kandangan (ANTARA) - Selepas apel rutin di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), berlangsung penandatanganan perjanjian kinerja antara Sekretaris Daerah (Sekda) dengan para pejabat lingkup setda.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Sekda HSS, H Muhammad Noor bersama para asisten dan para kepala bagian (kabag).
"Dengan penandatanganan ini saya mengharapkan para asisten dan para kepala bagian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan mampu mencapai kinerja sesuai target yang telah ditetapkan," katanya, Senin (9/1).
Perjanjian kerja tersebut dilakukan 11 pejabat, terdiri atas tiga asisten dan delapan kepala bagian di lingkungan Setda HSS.
Baca juga: Bupati HSS hadiri pengukuhan pengurus MUI masa khidmat 2022-2027
Diawali Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kamidi, yang meneken perjanjian kinerja tentang fasilitasi dan koordinasi produk hukum dan administrasi tata pemerintahan yang standar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, H.M.K.Saputra tentang policy brief bidang perekonomian dan PBJ yang standar, Asisten Administrasi Umum, Iwan Friady, tentang nilai AKIPperangkat daerah, inovasi daerah, dan indeks kepuasan pelayanan.
Sementara untuk kabag, diawali Kabag Pemerintahan Lothvie Rahmanie, tentang persentase kelurahan dan kecamatan berkinerja baik dan LPPD sesuai standar.
Kabag Hukum Fitri, tentang produk hukum daerah berkualitas, permasalahan hukum yang tertangani, dan produk Hukum daerah yang tersosialisasi dan terdokumentasi.
Baca juga: Pemkab HSS gelar Rakor awali tahun 2023
Kabag Organisasi Kukok Satrianto, tentang nilai AKIP PD, fasilitasi proposal inovasi, PD yang tepat fungsi dan ukuran, dan standar kompetensi jabatan struktural.
Kabag perekonomian dan administrasi pembangunan Eko Harjidi Putra, tentang kebijakan strategis perekonomian dan pembangunan yang dimanfaatkan pimpinan daerah.
Kabag PBJ, Mahyuni, tentang standarisasi sistem LPSE dan pengadaan barang jasa yang tepat waktu, efektif, dan efisien, Kabag Umum H. Samsudin, tentang skor perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja Setda.
Selanjutnya, Kabag Kesra, H. Fajar Abdi tentang pembentukan UPZ di perangkat daerah dan proposal hibah yang standar, terakhir Kabar Prokopim Ika Aguspiannor, tentang pelayanan keprotokolan dan komunikasi pimpinan yang standar.