Banjarmasin (ANTARA) - Area Manager Comm, Rel and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, mulai 1 Desember 2022 PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar dengan quick response (QR) code di SPBU Kota Banjarmasin.
"Penerapan program Subsidi Tepat telah dilaksanakan sejak kemarin, agar pendistribusian BBM subsidi dapat lebih termonitor, tepat sasaran dan tepat volume," ujar Arya Yusa Dwicandra dalam press rilis kepada sejumlah media, Jum'at.
Menurut dia, ini merupakan uji coba dari hasil kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Program Subsidi Tepat yang selama ini pihaknya lakukan semenjak beberapa bulan kemarin.
"Uji coba penerapan program ini secara menyeluruh dilaksanakan di Kota Banjarmasin," jelasnya.
Untuk itu, ungkap dia, Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak untuk dapat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website www.subsiditepat.mypertamina.id.
“Setelah terdaftar, masyarakat akan menerima QR Code yang bisa dicetak dan dibawa sebagai bukti berhak menerima BBM Subsidi saat bertransaksi di SPBU,” tambahnya.
Melalui hasil pantauan di lapangan, jelas dia, terdapat sejumlah sopir kendaraan sudah memiliki QR Code, namun ada juga yang belum.
“Bagi sopir yang belum memiliki QR Code, kami menyediakan booth pendaftaran di SPBU. Ada petugas membantu melakukan pendaftaran,” terangnya.
Dia berharap dengan dimulainya ujicoba penyaluran BBM subsidi terutama solar menjadi tepat sasaran dan mereka yang memang berhak mendapatkan tidak lagi khawatir akan kekurangan stok BBM subsidi tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, papar dia, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengunjungi website resmi Pertamina di www.pertamina.com.
Asep, salah satu pengendara truk pengangkut pasir saat mengisi BBM di SPBU Belitung Banjarmasin memberikan tanggapannya terkait uji coba penggunaan QR Code untuk membeli solar subsidi.
Dia mengaku melakukan pendaftaran melalui booth di SPBU Belitung dan saat ini sudah memiliki QR Code.
“Ya saya ikut saja aturannya gimana, biar tertib kalau beli solar,” ucapnya.
Sementara itu, pengendara truk lainnya, Mansyah mengaku bingung saat ingin melakukan pendaftaran program subsidi tepat, sehingga saat ini belum memiliki QR Code.
“Saya nggak punya QR Code, baru saja daftar. HP saya model lama ngga bisa dibuat daftar, jadi didaftarkan petugas di SPBU itu,” tuturnya.
Ketentuan penggunaan BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.