Pendemo yang sebagian besar kaum wanita itu mendatangi Kantor DPRD Banjarmasin dan Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk menuntut kepastian hukum atas hak tempat kios dan lahan mereka yang digusur pengelola pasar.
"Masalah pasar kami ini sudah lama terjadi sejak 1994, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum terhadap para pedagang serta pemilik tanah, serta bangunan toko/kios tidak diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar perwakilan pendemo Ibu Yuli, Senin.
Dihadapan para anggota dewan, dia menyatakan, pihaknya sudah memiliki banyak bukti atas kepemilikan tempat berjualan tersebut, namun sampai saat ini belum diakui juga secara kepastian hukum, hingga pihak pengelola pasar berani semena-mena menggusur lapak mereka.
"Toko/kios kita digusur tanpa ganti rugi sama sekali," lirihnya.
Yang menyedihkan, ujar dia, pihaknya harus membayar bangunan toko yang baru dibangun di pasar itu, harganya sangat mahal antara Rp36 juta hingga Rp80 juta per unitnya.
"Itu sangat mahal, kondisi fisik bangunannya saja tidak sesuai, atapnya bocor, dinding retak-retak, dan lantai keropos," paparnya.
Menurut Yuli, pihaknya pun sudah melaporkan masalah ini ke Polda Kalsel untuk ditelusuri kasus hukumnya, karena mereka yakin ada oknum-oknum yang bermain di pasar ini untuk mencari untung dengan menyengsarakan para pedagang.
"Kita minta anggota dewan mau memperjuangkan hak kita ini, sebab sudah lama kami sabar, Pemkot belum juga mau bertindak," paparnya.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin M Yamin yang menemui para pedagang berjanji akan melanjutkan aspirasi mereka itu dengan merapatkannya ketingkat komisi.
"Kita di komisi I akan memperhatikan keluhan para pedagang ini, akan kita undang setiap orang yang bersangkutan," tutur Wakil Ketua Komisi I ini dari Partai Gerindara tersebut.
Sementara itu, anggota komisi I lainnya Mathari menyatakan heran, pasar itu sudah lama berdiri ternyata tidak ber IMB.
"Artinya, pasar itu tidak memberikan retrebusi ke Pemkot selama ini karena tidak ada IMB itu, padahal sudah lama berdiri, ini harus diselesaikan secepatnya," ucap politisi PKS itu.