Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus mendorong peningkatan disiplin dan kualitas kinerja pegawai mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tingkat disiplin dan kualitas kinerja masing-masing individu insan ULM akan mencerminkan totalitas kinerja organisasi," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bahri di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki setiap lembaga, termasuk ULM, merupakan faktor utama yang mengantarkan ULM menjadi perguruan tinggi yang lebih baik.
Ditegaskan Alim, bukan hanya sekadar kecukupan jumlah SDM yang dimiliki tetapi bagaimana komitmen setiap pegawai untuk lebih berdaya saing.
ULM melalui Biro Umum dan Keuangan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan menghadirkan narasumber dari Biro SDM Kemendikbudristek Hanjar Basuki dan Yanti Nurmayanti.
Dalam paparannya Basuki menyebut disiplin pegawai erat kaitannya dengan SDM yang dimiliki oleh suatu lembaga, dan salah satu persoalan yang dihadapi bagaimana mengelola dan mengatur sumber daya manusia itu sendiri.
"Karena hal itu merupakan faktor kunci utama dalam kesuksesan suatu lembaga," ucap dia.
Adapun kedisiplinan kerja dibentuk untuk menghasilkan sebuah kinerja yang nyata. Maka dari itu hal tersebut bukan tergantung dari siapa pimpinannya akan tetapi bergantung pada ASN itu sendiri.