Balangan - (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Balangan menangkap tangan dua tersangka yang sedang melakukan transaksi obat haram.
Kedua
tersangka tertangkap anggota saat bertransaksi di sekitar lapangan bola
Marthasura Paringin, proses penyergapan hingga penangkapan disaksikan
rekan media dan banyak warga serta para pemain bola pada Rabu (16/3) pukul 16.30
wita.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari
tersangka ditemukan barang haram jenis obat daftar G, barang tersebut
digenggam tersangka di tangan kanannya saat dilakukan penyergapan,
tersangka menggenggam kuat tangan hingga akhirnya bisa dibuka dengan
paksa oleh anggota kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Balangan AKP
Dany Sulistiyono ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang melakukan
penangkapan adalah anggotanya.
"Untuk identitas dan jumlah total barang bukti masih dilakukan pemeriksaan," katanya
Polres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan benar-benar serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat.
Kapolres Balangan, AKBP Sudrajad Hariwibowo mengungkapkan, pihaknya akan terus memerangi kegiatan peredaran Narkoba di wilayah hukum kepolisian setempat.
Sebelumnya gudang penyimpanan barang haram sudah digeledah oleh Kepolisian Resort HSU di Amuntai dengan total Rp3 miliar lebih./A
Polisi Tangkap Tangan Transaksi Narkoba
Rabu, 16 Maret 2016 16:54 WIB
Untuk identitas dan jumlah total barang bukti masih dilakukan pemeriksaan,"