Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming mewajibkan Pegawai Negeri Sipi (PNS) dan non PNS yang beragama Islam mengikuti Salat Jumat bagi kaum pria.
"Kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta meningkatkan kinerja pegawai di daerah yang berjuluk `Bumi Bersujud`," kata Bupati di Batulicin, Jumat.
Ia mengatakan, dengan Salat Jumat berjamaah selain menjadi kewajiban bagi Umat Islam juga mempererat tali silaturahmi di antara sesama pegawai, sekaligus meningkatkan hubungan emosional antarpegawai agar semakin harmonis.
Bagi pegawai PNS dan non PNS yang berada di pusat perkantoran pemerintahan di Gunung Tinggi, Salat Jumat dilaksanakan di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi Batulicin.
Untuk mensukseskan kebijakan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Bumbu.
"Dalam khutbah Salat Jumat diimbau berisi pencerahan-pencerahan agar keimanan dan ketakwaan pegawai semakin meningkat dan kinerjanya semakin membaik," katanya.
Salat Jumat berjamaah bagi pegawai PNS dan non PNS dilaksanakan di Masjid Agung Nurussalam seiring dengan adanya perubahan jam kerja di lingkungan Pemerintah Tanah Bumbu.
"Hari kerja Jum`at dimulai pukul 07.30 wita dan pulang kerja pukul 16.00 wita. Aturan tersebut berlaku terhitung sejak 1 Maret 2016," pungkasnya.