Batulicin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menerima Raperda Riset dan Inovasi Daerah oleh pemerintah daerah setempat.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Syabani Rasul, di Batulicin, Ahad, mengatakan berkas yang diterima segera dilakukan pedalaman bersama anggota DPRD yang lain.
Baca juga: Anggota DPRD tekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM
"Kami juga menggelar rapat paripurna dalam penyampaian raperda tersebut," kata Syabani.
Sementara itu Asisten Bupati Tanah Bumbu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais menerangkan, Raperda yang disampaikan kepada telah dilakukan pembahasan bersama di tingkat eksekutif.
"Kami berharap Legislatif dapat melakukan pembahasan lebih lanjut," harapnya.
Menurut dia, Raperda tersebut merupakan aspek ang sangat penting dalam berkembangnya sebuah daerah sebagai upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Tanah Bumbu.
Baca juga: Pangdam Mulawarman sosialisasikan Batalyon Teritorial di Kalsel
Eryanto melanjutkan, riset dan inovasi menjadi motor penggerak kemajuan daerah di berbagai bidang, baik sektor Pendidikan, Kesehatan, teknologi, pertanian dan industry.
Riset dan inovasi juga mampu mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi.
"Kami berharap Raperda ini dapat menciptakan inovasi yang lebih baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu," tutupnya.
Baca juga: Polres Tanah Bumbu bantu warga miskin melalui bazar murah