Banjarmasin (ANTARA) - Pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), guna percepatan pembangunan dan lebih memudahkan pelayanan publik.
Ketua Harian Panitia Persiapan Pembentukan Gambut Raya H Gusti Abidinsyah, SSos, MM, mengemukakan itu di Banjarmasin, Jumat (23/9/22), sesudah pertemuan dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia
"Kedatangan Komite I DPD RI ke DPRD Kalsel untuk mendapatkan masukkan buat mengadvokasi pembentukan Kabupaten Gambut Raya," ujar Gt Abidinsyah yang juga Sekretaris Komisi IIII Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD provinsi setempat.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil penelitian pembentukan Kabupaten Gambut Raya cukup layak atau possible.
"Kelayakan tersebut, baik dari wilayah, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) maupun lainnya," ujar anggota DPRD Kalsel asal daerah pemilihan Kabupaten Banjar tersebut.
"Hanya saja tinggal menunggu persetujuan Bupati dan DPRD Banjar untuk melepas atau pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Kalau Bupati Banjar dan DPRD-nya setuju tinggal mengusulkan ke pemerintah pusat," lanjutnya.
Ia berharap, sebanyak 18 orang dari wilayah Gambut Raya yang menjadi anggota DPRD Banjar juga bergerak turut berjuang di lembaga legislatif kabupaten tersebut.
"Keanggotaan DPRD Banjar kini sebanyak 45 orang. Berarti orang-orang Gambut Raya lebih sepertiga keanggotaan DPRD Banjar," demikian Gt Abidinsyah.
Rencana Kabupaten Gambut Raya tersebut meliputi Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Kecamatan Gambut sendiri.
Baca juga: Bupati Saidi resmikan Plaza Pelayanan Publik di Gambut
Baca juga: Usulan revitalisasi Terminal Gambut Barakat dibawa ke Kementerian Perhubungan
.
