Kotabaru (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Daerah Kotabaru, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,8 triliun.
"Berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan daerah di titik beratkan pada percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pengembangan pariwisata dan agrobisnis " kata Ketua DPRD Kotabarau, Syairi Mukhlis di Kotabaru Rabu.
Ia mengatakan, tahun depan kebijakan pembangunan masih difokuskan pada pembangunan pengembangan agrobisnis, pariwisata,dan peningkatan iklim investasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dan arah pembangunan.
"Tujuannya sama yakni untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas khususnya yang ada di "Bumi Saijaan"," ujarnya.
Syairi meminta agar pemerintah daerah dapat memperhatiakan kemampuan keuangan daerah melihat perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2022 dan informasi informasi relevan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Namun semua ini perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat terkait percepatan pencapaian RPJMD tahun 2021-2026 untuk peningkatan kesejahteraan semua masyarakat," pungkasnya.