Amuntai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) wilayah Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Bahadangan Desa Sei Karias RT. 05 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Senin (12/9/2022).
Korban berinisial M (81), warga Desa Karias Dalam RT. 004 Kecamatan Banjang Kabupaten HSU. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Polisi juga sudah menghubungi pihak keluarga korban.
Kasi Humas Polres HSU IPTU Momo Jon Rodokdi Amuntai, Senin (12/9/22) mengatakan, Satreskrim Polres HSU masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Momo.
Momo mengatakan, mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan Rujali (62), warga Desa Karias Dalam.
Saat itu, saksi pulang dari sawah ketika melintasi di Sungai Bahadangan perbatasan Desa Sei Karias, Kecamatan. Amuntai Tengah, dengan Desa Sei Karias Dalam, Kecamatan Banjang. Saksi melihat diduga mayat manusia berjenis kelamin perempuan mengapung di sungai dengan posisi tiarap atau menghadap ke dalam air.
Setelah itu saksi mengiringi dan mengarahkan mayat tersebut ke arah tumpukan sampah dan ranting kayu di dekat jembatan agar mayat tersebut tidak terbawa arus..
"Hasil interograsi dari cucu yang satu rumah dengan korban bahwa korban diketahui tidak ada di rumah pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 sekira jam 06.00 Wita," kata Momo.
Menurut pihak keluarga, korban adalah seorang nenek yang berumur 81 tahun dengan kondisi sudah pikun dan bisa keluar rumah pada malam hari sendiri tanpa sepengatahuan cucunya.
Selanjutnya, keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Polres selidiki mayat mengapung di sungai
Senin, 12 September 2022 18:20 WIB
Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban,