Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggulung jaringan peredaran uang palsu antarprovinsi setelah jajaran Polres Tanah Laut meringkus pengedar uang palsu di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan, tertangkapnya pengedar uang palsu di Tanah Laut tersebut, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan uang palsu antarprovinsi yang nilainya mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.
"Jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang dibongkar merupakan jaringan antarprovinsi, yakni di Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah," katanya.
Menurut dia, dari pengembangan kasus yang diungkap Polres Tanah Laut, Polda berhasil menangkap tujuh tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun pembuat uang palsu yang sudah tiga tahun beroperasi.
Tujuh tersangka yang ditangkap yakni Suriansyah dan Masrudiani kelompok dari Tanah Laut dan Banjarbaru, Kalsel.
Dua tersangka lain merupakan kelompok jaringan pengedar uang palsu wilayah Jawa Timur yakni Paijan dan Zaini yang bertindak sebagai penghubung di Kalsel dan Jateng.
Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan kelompok jaringan Jawa Tengah yakni Dedy Saputra, Dwi Warsono dan Assegaf yang memiliki peran masing-masing.
"Peran Dedy Saputra sebagai produses atau pembuat uang palsu, sedang Dwi dan Assegaf merupakan karyawan pembuat uang palsu yang digaji Dedy," kata kapolda.
Ditambahkan, perbuatan tujuh tersangka yang merupakan jaringan itu melanggar pasal 244 sub 255 KUHP dan atau pasal 36 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang.
"Ancaman hukuman pasal KHUP yakni penjara paling lama 15 tahun dan UU RI No 7 dengan ancaman selama 10 tahun atau denda 10 miliar," katanya.
Dia mengimbau, masyarakat melakukan tindakan pencegahan agar tidak tertipu menerima uang palsu dengan cara 3D, dilihat, diraba dan diterawang guna memastikan keaslian.
"Langkah 3D efektif mencegah masyarakat agar tidak sampai tertipu menerima uang palsu dan apabila mengetahui uang palsu segera lapor polisi," katanya.
Kapolda meminta masyarakat tidak khawatir terhadap peredaran uang palsu, namun tetap waspada.
"Masyarakat jangan khawatir tetapi tetap waspada sehingga tidak menjadi korban karena tertipu uang palsu," ujar kapolda saat pemaparan kasus pengedar uang palsu di Banjarbaru, Senin.
Polda Gulung Jaringan Peredaran Uang Palsu
Selasa, 1 Maret 2016 8:35 WIB
Jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang dibongkar merupakan jaringan antarprovinsi, yakni di Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah,