Banjarmasin (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memberikan penghargaan untuk Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai daerah tertib ukur.
"Daerah kita dinilai Mendag dapat memberikan perlindungan kepada konsumen hingga diberi penghargaan sebagai daerah tertib ukur tahun 2022," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam rilis yang disampaikan kepada media, Rabu.
Ibnu Sina menghadiri dan menerima langsung penghargaan yang diberikan Mendag RI pada acara penganugrahan penghargaan perlindungan konsumen bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu.
"Ini adalah sebuah anugerah yang harus kita apresiasi, bahwa Kota Banjarmasin sudah memberikan perlindungan kepada para konsumennya terkait dengan timbangan dan lain sebagainya," kata Ibnu Sina.
Menurut dia, kotanya sangat memperhatikan dengan kebenaran timbang dan ukur untuk melindungi konsumen dengan dibentuknya Unit Pelaksana Tugas (UPT) Instalasi Kemetrologian.
Bahkan, pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang juga diterapkan maksimal.
Dia pun meminta selain melaksanakan kontrol lapangan terhadap timbangan, hendaknya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin juga melakukan pemantauan terhadap harga pasar setiap hari.
Dengan adanya pemantauan tersebut, jelasnya, harga kebutuhan pokok di Kota Banjarmasin dapat terkendali.
"Itu menjadi tugas kita bersama. Terima kasih, segera pulih dari pandemi COVID-19, mudah-mudahan Kota Banjarmasin di usia yang ke-496 pada 2022 bisa memberikan pelayanan paling dasar yaitu, terkait dengan standar ukuran dalam bentuk kota tertib ukur," ujarnya.