Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan, aman dari penyelundupan narkoba dan barang-barang mewah, ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kotabaru Hendra Bharata.
"Kotabaru tidak rawan penyelundupan narkoba dan barang-barang luar negeri, karena Kotabaru tidak termasuk daerah terluar atau perbatasan dengan negara lain, sehingga aman dari penyelundupan," kata Hendra di Kotabaru, Kamis.
Meski demikian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Kotabaru tetap waspada terhadap penyelundupan, dengan melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan dan sandar di dermaga Kotabaru.
Dia mengakui beberapa tahun terakhir masuk barang-barang mewah ke Kotabaru dan Tanah Bumbu, khususnya mobil-mobil mewah yang tidak beredar di Indonesia.
"Setelah tiba di dermaga, mobil mewah tersebut oleh perusahaan yang mengimpor langsung diurus administrasi kelengkapannya ke KPPBC TMPC Kotabaru dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan legalitas barang," terang dia.
Menurut Hendra, barang yang dimungkinkan diselundupkan oleh kapal-kapal asing adalah limbah sampah dari negara tetangga, misalnya Singapura, karena di negara tersebut sulit untuk membuang limbah sampah, sehingga bisa jadi limbah tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal.
"Namun sampai saat ini, kita tidak menemukan barang limbah dari Singapura ke Kotabaru," paparnya.
Menyinggung penyelundupan berupa rokok atau barang-barang yang habis dipakai, Hendra tidak menyangkal bahwa ada kemungkinan adanya oknum awak kapal menjual rokok merek tertentu setelah sampai di darat.
"Tetapi untuk menindaknya harus ada laporan, tetapi sampai hari ini KPPBC TMPC Kotabaru belum menerima laporan beredarnya rokok hasil penyelundupan," kata Hendra.
Khusus untuk pakaian bekas Cap Karung (Cakar), KPPBC TMPC Kotabaru belum pernah menemukan ada kapal yang membawa pakaian bekas Cakar.
Apabila ada pakaian bekas beredar di Kotabaru, tidak menutup kemungkinan barang tersebut diperoleh dari Banjarmasin atau daerah lain, yang berada di wilayah kantor Bea dan Cukai di luar Kotabaru.