Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika kepada 50 pemuda dan pemudi yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat (Ormas).
Penyuluhan dibuka Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Ilyas di Kantor BNNK Banjarmasin, Kamis, dan berharap setelah mengikuti penyuluhan (asitensi) para pemuda tersebut akan mengerti dan memahami tentang bahaya narkotika, kemudian mereka menghindari atau menjauhi barang haram tersebut.
Harapan lain, dengan mereka mengerti lalu memberikan pengertian terhadap pemuda lainnya, baik yang berada di lingkungan organisasi, lingkungan rumah, serta lingkungan masyarakat secara luas.
Pemuda yang diberikan penyuluhan tersebut adalah yang tergabung dalam Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) lalu pemuda yang tergabung dalam Pemuda Panca Marga (PPM) serta ormas kepemudaan lainnya.
Para pemuda tersebut diberikan penyuluhan mengenai Undang Undang No 35 tentang narkotika, serta Inpres No 12 tahun 2011 tentang pemberantasan pemakaian dan peredaran narkotika, di samping materi hal-hal lain berkaitan dengan bahayanya pemakaian dan peredaran narkotika. Nara sumber selain Ilyas sendiri juga Iskandar Adam
Sebelumnya, BNNK Banjarmasin juga memberikan penyuluhan kepada para pelajar di sepuluh lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) serta para guru.
BNNK juga pernah membentuk Satgas narkotika dari kalangan pelajar setingkat SLTA, tahap pertama di rekrut 150 orang dan tahap kedua 100 orang. Satgas di kalangan pemuda, serta PNS yang maksudnya tiada lain ikut memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Para satgas menjadi kepanjangan tangan BNNK di tengah masyarakat, di mana mereka tinggal akan menjadi nara sumber atau tenaga penyuluh yang akan mensosialisasikan mengenai UU narkoba atau Inpres tersebut.
Bahkan para pemuda yang tergabung dalam KNPI dan PPM bersama BNNK ikut dalam apel memerangi narkoba yang digelar setiap Senin di sekolah-sekolah secara bergiliran.