Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa kepala daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PT Bank Kalsel.
"Semua fraksi sepakat Raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya pada rapat paripurna ini," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya usai rapat paripurna terkait Raperda tersebut di gedung dewan kota, Kamis.
Menurut dia, pembahasan Raperda ini akan dilakukan pihaknya dengan cermat untuk menentukan partisipasi pemerintah kota menambah penyertaan modal bagi Bank Kalsel.
"Tentunya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, demikian juga tidak mengganggu realisasi anggaran pembangunan perioritas," ujarnya.
Menurut dia, pengajuan penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke Bank Kalsel direncanakan mencapai Rp26 miliar.
"Bisa juga nantinya digenapkan jadi Rp30 miliar, bisa juga lebih atau malah kurang, dihitung kemampuan keuangan daerah kita pastinya," kata Harry.
Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor juga menyampaikan perhatian pemerintah kota bagi kemajuan bank milik daerah Provinsi Kalsel ini ke depan hingga harus terus dibantu dengan penyertaan modal.
"Karena ini berkaitan juga dengan pengembangan UMKM di daerah kita untuk dapat kemudahan modal dari Bank Kalsel," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, Bank Kalsel berupaya memenuhi modal inti minimum senilai Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Diupayakan dari internal kita pemegang saham Pemprov Kalsel serta kabupaten dan kota,” ucapnya.
Fachrudin memastikan hingga 2024 di anggaran perubahan murni, pihaknya bisa memenuhi sisa modal inti yang harus dipenuhi sesuai aturan OJK yakni Rp 3 triliun.
“Kepala daerah di Kalsel telah menyepakati angka yang telah kami ajukan. Kami berharap Perdanya dibahas bersamaan dengan KUA nya. Jadi pada semester pertama 2024 sudah dipastikan soal peryataan modal. Kami optimis. Ini marwah daerah yang harus dipertahankan,” jelasnya.
Fachrudin menyebutkan untuk Pemprov Kalsel telah sepakat penyertaan modal sebesar Rp 291 miliar dari Rp 261 miliar yang diajukan.
Sementara itu Pemkot Banjarmasin diajukan Rp 26 miliar untuk pada tiga kali anggaran, yakini perubahan 2022, murni 2023, dan murni 2024.
DPRD Banjarmasin terima Raperda penambahan modal bagi Bank Kalsel
Kamis, 4 Agustus 2022 23:22 WIB