"Kami sebagai anggota legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi program RT Mandiri yang menjadi salah satu unggulan wali kota dan wakil wali kota," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Ditekankan, pihaknya sebagai wakil rakyat siap mengawasi penggunaan anggaran sebesar Rp75 juta setiap RT yang digunakan oleh masyarakat sesuai potensi dan kesepakatan bersama.
"Kami berharap, dana yang disiapkan mendukung program RT Mandiri tidak disalahgunakan dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan hasilnya dirasakan bersama," ucap politisi PDIP itu.
Diharapkan pula, pemanfaatan dana diarahkan sesuai potensi seperti pertanian, pengembangan UMKM, termasuk keterampilan yang menjadi peluang usaha baru seperti tukang jahit, pembuatan kue dan anyaman.
Ia mengatakan, program unggulan Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono, bagus karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca pandemi COVID-19.
Diketahui, Pemkot Banjarbaru mulai 2022 melaksanakan program RT Mandiri dengan memberikan dana stimulan kepada setiap kelurahan sebesar Rp75 juta yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Tahap awal, setiap kelurahan sudah ditetapkan tiga Rukun Tetangga (RT) dari 60 RT se-Kota Banjarbaru yang menjadi percontohan (pilot project) sehingga keberhasilannya dapat dipelajari RT lainnya.
Dananya digunakan kelompok masyarakat sesuai kesepakatan bersama di bidang pertanian seperti ternak kambing, penggemukan sapi, budidaya lele dan papuyu maupun peningkatan kualitas produk UMKM.