"Homecare sebagai program prioritas Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin yang dituangkan dalam RPJMD 2020-2026 harus terintegrasi dengan seluruh SKPD," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Disebutkan, pelibatan lintas sektor atau SKPD sangat penting, sehingga secara teknis semua siap makanya diperlukan kolaborasi dan integrasi, dengan sektor lain dan dalam satu aplikasi terintegrasi seluruh aspek.
Menurut dia, Pemkot Banjarbaru sudah memiliki legalitas hukum yakni Perwali Nomor 11 tahun 2022 tentang homecare dengan sasaran terutama kalangan lansia dengan kriteria tertentu.
Berita terkait: Pemkot komitmen jalankan Home Care bagi lansia dan penyandang disabilitas
Berita terkait: Pemkot komitmen jalankan Home Care bagi lansia dan penyandang disabilitas
"Sasarannya siapa saja terutama masyarakat kalangan lanjut usia pasca opname, lansia berpenyakit kronis degeneratif, lansia penyandang disabilitas maupun lansia kriteria tertentu," ungkapnya.
Ia mengatakan, program yang telah menjadi janji politik kepala daerah saat mencalonkan diri itu harus direalisasikan bagi kepentingan masyarakat guna memenuhi hajat hidup warga Banjarbaru.
Sesuai sasaran program harus diwujudkan agar bisa menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai kebutuhan setiap anggota masyarakat.
"Saran saya, supaya lebih bagus juga mengurusi permasalahan lain yang dihadapi masyarakat, seperti anak putus sekolah, belum punya rumah atau rumah tidak layak huni dan lainnya," ucap dia.
Sekretaris Komisi I itu menyarankan program homecare diberi nama Family Centered berorientasi pasien centered care, bukan hanya berpusat penyakitnya tetapi semua permasalahan terselesaikan.
"Selain itu, jargon atau tagline program homecare juga ditambah untuk memacu penyelenggaraannya, seperti homecare peduli, akronim profesinal empati dedikasi paripurna atau Homecare Juara," katanya.