Pada sesi pengarahan dan pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Banjarbaru (31/5), Kepala Bagian Umum LLDIKTI XI, Rinawati Agustini mengatakan, evaluasi standar pelayanan sangat perlu dilakukan, dikarenakan LLDIKTI telah memiliki Peta Proses Bisnis yang baru sesuai dengan Permendikbudristek tentang perubahan Organisasi dan tata kerja (OTK) LLDIKTI.
“Dengan adanya Evaluasi dan Penyusunan Standar Pelayanan ini diharapkan bisa menjadi alat ukur dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan LLDIKTI XI dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan masyarakat” ujar Rinawati
Menurut Rinawati, tujuan utama kegiatan itu adalah pegawai LLDIKTI Wilayah XI bisa memahami substansi pembuatan standar pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan.
“Saya berharap kita dapat memahami cara mengevaluasi dan pembuatan standar pelayanan publik agar secepatnya standar pelayanan yang baru dapat direalisasikan sesuai dengan peta proses bisnis terbaru,” kata Rinawati.
Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-Undang PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik, perlunya standar pelayanan tujuannya adalah ada standar kepastian bagi penyelenggara maupun penerima pelayanan, sekaligus sebagai alat ukur dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Hadir sebagai narasumber M. Ali Akbar, Analis SDM Aparatur Dirjen Diktiristek, yang menyampaikan bahwa penetapan standar pelayanan adalah amanah dari undang-undang.
“Selain amanah dengan undang-undang, standar pelayanan harus selalu ditinjau karena masyarakat semakin kritis tahu akan hak dan kewajibannya,” Kata M. Ali Akbar saat memberikan materi.
Ia menambahkan, hal itu penting karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya agar LLDIKTI Wilayah XI dapat melakukan inovasi terobosan baru dalam standar pelayanannya.
“Pelayanan bisa bertambah atau berkurang, stakeholder kita bisa bertambah karena kita tidak hanya melayani PTS tapi kita juga melayani PTN. Bisa jadi berkurang juga, kenapa? Karena layanan yang kita buat standarnya adalah layanan yang ada permohonan dari stakeholder. Seandainya tidak ada permohonan, itu business as usual saja cukup dengan SOP yang ada.” Kata Ali Akbar.
Selain untuk standar pelayanan, pengarahan evaluasi ini merupakan upaya agar membawa peserta kegiatan dapat lulus Zona Integritas dengan target unit kerja mendapatkan predikat pemerintah.
“Dari sisi SDM kita bisa juga memberikan pelatihan kepada teman-teman tentang interpersonal skills atau soft skills pelatihan bagaimana berbusana, bersikap, oleh karena itu kita perlu meningkatkan kompetensi SDM,” katanya.
Menurut Ali Akbar, ketika melakukan evaluasi, perlu juga kita identifikasi pelayanan apa saja yang ada di LLDIKTI XI ini, setelah itu menyusun atau merancang dari sisi service delivery dan manufacturing.