Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzy berpendapat, rumah sakit milik pemerintah provinsi setempat patut mencontoh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan DKI Jakarta.
Yazidie mengemukakan pendapat tersebut di Banjarmasin, Kamis sekembali dari studi komparasi Komisi IV DPRD Kalsel dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan di Jakarta 10-12 Januari 2016.
Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku terkesan dengan sistem manajemen RSUD Tarakan, sehingga patut menjadi contoh.
Menurut dia, ada satu hal yang mendasar pada RSUD Tarakan Jakarta, yaitu dalam hal pemberian penghargaan dan sanksi terhadap karyawan mereka, dan patut menjadi contoh bagi rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Sistem pemberian penghargaan dan sanksi pada rumah sakit milik Pemprov DKI itu tampaknya betul-betul jalan, sehingga menjadi pemicu bagi karyawan untuk berprestasi, dan pada gilirannya akan lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," lanjutnya.
Sementara sistem pemberian penghargaan dan sanksi pada rumah sakit milik Pemprov Kalsel tampaknya masih samar-samar, sehingga kurang memotivasi bagi karyawan untuk meningkatkan prestasi, demikian Yazidie Fauzy.
Pemprov Kalsel saat ini memiliki empat rumah sakit yaitu RSUD Ulin Banjarmasin, serta Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Mochammad Ansyari Saleh Banjarmasin atau eks Rumah Sakit Jiwa (RJS) yang sebelumnya milik Departemen Kesehatan RI.
Selain itu, RJS Sambang Lihum yang berlokasi di Jalan Gubernur Syarkawi-Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalsel, serta yang baru berdiri atau belum "setahun jagung" yaitu Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman di Banjarmasin.