Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis memimpin rapat dengar pendapat terkait adanya informasi mundurnya kontraktor peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka.
"Kami menekankan jangan sampai dana alokasi khusus (DAK) ini gagal. Sementara daerah-daerah lain berlomba-lomba mendapatkannya. Tapi ketika kita sudah mendapatkan kegiatan ini hangus," kata Syairi di Kotabaru Senin.
Dikatakan, sesuai jadwal tahapan admistrasi pencairan terakhir tahap pertama pada 21 Juli 2022. Dan terakhir lelang 21 Juni, jadi waktu tersisa sebulan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru Suprapti Tri Astuti menjelaskan, sebelum batas waktu pencairan tahap 1 akan mengupayakan kontrak sudah ditandatangani.
"Kami berjanji pekerjaan jalan tersebut tidak akan batal, apalagi gagal, sampai proses lelang selesai. Dan kita akan mencairkan di 21 Juli batas akhir tahap pertama," ujarnya.
Sementara itu, rapat dengar pendapat dilakukan menyusul desakan masyarakat yang khawatir proyek bersumber dari APBN senilai kisaran Rp13 miliar itu batal dilaksanakan dan dana kembali ke pemerintah.
Selain Dinas PUPR, rapat dengar pendapat juga dihadiri perwakilan CV Citra Berkah Nusantara, Sekretaris Kadin, perwakilan masyarakat dan pihak-pihak terkait serta warga Tanjung Seloka.