Rantau (ANTARA) - Kebutuhan sapi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, untuk hewan kurban saat Idul Adha pada Juli nanti diprediksi masih cukup.
"Stok sapi kurban di Tapin menjelang hari raya Idul Adha ada 850 ekor," ujar Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin, Rabu, kepada ANTARA.
Kecukupan itu berkaca pada kebutuhan sapi pada Idul Adha 2021 lalu sebanyak 650 ekor.
Namun demikian, meskipun merebaknya kabar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, pihaknya juga tidak melarang transaksi ternak dari luar daerah ke Tapin.
"Sementara, kita masih memperbolehkan hewan ternak masuk ke Tapin, asal bebas penyakit mulut dan kuku (PMK)," ujarnya.
Pemberian izin itu direspon positif oleh pedagang ternak, Aiman Fadil yang mengatakan dengan diperbolehkan sapi luar masuk ke Tapin maka bisa menekan harga yang saat ini naik.
"Sangat bagus, sebab harga sapi sejak terkabar ada virus PMK menjadi naik. Misalnya sapi Bali sebelumnya Rp12 juta, kini sudah di kisaran Rp14-15 juta. Sulit menjual," ujar peternak muda asal Tapin itu.
Pemberian izin itu, menyusul kesiapan pihak dinas memberikan perlindungan terhadap ternak sapi dan kambing di Tapin.
Saat ini, Dinas Pertanian Tapin sudah membentuk tim khusus terdiri dari dokter hewan dan paramedis kesehatan hewan.
Selain itu, turut membantu petugas teknis di lapangan ada Polres Tapin, tugasnya melakukan identifikasi, edukasi dan sosialisasi kepada para peternak serta pedagang ternak.
Kenali ciri-ciri PMK : Demam tinggi (39-41 derajat Celcius), heversalivasi, luka pada mulut, lepuh pada gusi dan lidah, keluar liur yang banyak atau berlebihan, luka pada teracak kaki dan puting, nafsu makan berkurang dan badan lemah.
Apabila para petani atau pedagang melihat ternaknya memiliki gejala terindikasi seperti itu agar segera cepat lapor ke para petugas teknis ternak pertanian terdekat agar segera dilakukan pertolongan penanganan pengobatan, pencegahan dari petugas lapangan kesehatan hewan Dinas Pertanian Tapin.
Baca juga: Syarat memasukkan sapi dan kambing ke Tapin harus bebas PMK