Tanjung (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong memberikan bimbingan teknis kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sebagai upaya mencegah masuknya penyakit hewan ini di 'Bumi Saraba Kawa'.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong Norzain A Yani menyampaikan meski saat ini belum ada temuan kasus PMK di wilayah ini namun para peternak maupun pihak terkait bisa mewaspadai PMK yang sudah melanda di sejumlah kabupaten.
"Kita perlu menyamakan persepsi dan langkah untuk mencegah dan masuknya PMK," jelas Norzain di Tanjung, Rabu.
Bimbingan teknis ini diikuti 30 peserta dari kalangan pengusaha ternak sapi dan kambing, asosiasi jagal dan mantri.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong Norzain A Yani dalam pemaparannya menyampaikan soal kebijakan kewaspadaan PMK pada ternak dalam rangka menciptakan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
Secara nasional status bebas PMK di Indonesia sejak 1986 dan pengakuan status bebas oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia pada 1990 jelas Norzain.
"Kasus PMK jelas terlihat pada ternak sapi dengan gejal diantanya air liur berlebihan dan luka pad kuku serta kaki," jelasnya.
Selanjutnya PMK ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular dan untuk mengurangi dampak serta meminimalkan penyebaran PMK perlu kemampuan deteksi dan diagnosa yang cepat.
"Perlu melaksanakan sistem perwilayahan sehingga daerah yang tidak tertular tetap dipertahankan bebas untuk cegah PMK," ungkap Norzain.
Bimbingan Teknis terkait kewaspadaan PMK juga disampaikan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Suwandi serta tenaga medik veteriner Mega Indah Suryani.