Pelaihari (ANTARA) - Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian pada Diskopdag Tanah Laut Abdillah mengungkapkan Diskopdag bekerjasama dengan Koperasi Pegawai Negeri Tuntung Pandang Tanah Laut membuka , pasar murah dengan menyediakan enam ton minyak goreng curah.
"Setiap rumah tangga diberi batasan membeli maksimal lima liter dan sepuluh liter untuk setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),"ujarnya, selepas pembukaan pasar murah minyak goreng curah di halaman Kantor Diskopdag Tanah Laut, Sabtu (16/4/2022).
Pembelian minyak goreng curah, terang dia, dapat dilakukan dengan menunjukkan KTP dan membawa jerigen masing-masing.
kegiatan itu digelar, jelas dia, sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih rendah dari yang tersedia di pasaran guna mencukupi keperluan pada saat bulan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri.
“Kita berharap kebutuhan masyarakat akan minyak goreng bisa terpenuhi dengan harga murah, setidaknya dengan kegiatan ini bisa mengurangi beban masyarakat dari segi harga. Semoga masyarakat senang dan berbahagia dengan adanya kegiatan ini,” kata Abdillah.
Baca juga: Diskopdag Tala buka pasar murah minyak goreng di Handil Babirik
Sementara itu, salah seorang pembeli pada pasar murah Inah merasa bersyukur dapat membeli minyak goreng curah dengan harga di bawah harga pasaran. Dia berharap kegiatan tersebut diadakan kembali di lain waktu.
“Alhamdulillah hari ini bisa beli minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter, kalau di pasar bisa Rp20 ribu per liter, selisihnya cukup banyak. Senang dengan adanya pasar murah ini, kami jadi terbantu. Semoga ke depan akan sering diadakan kegiatan seperti ini lagi,”ungkap Inah.
Baca juga: Pasar murah digelar hingga kawasan terpencil HSU
Baca juga: PKK Kalsel gelar pasar murah dan sunatan massal di Tamban
Diskopdag-Koperasi Pegawai Negeri Tuntung Pandang jual enam ton minyak goreng curah
Sabtu, 16 April 2022 22:03 WIB
Setiap rumah tangga diberi batasan membeli maksimal lima liter dan sepuluh liter untuk setiap para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),