Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru, periode 2016 ditetapkan Rp1,9 triliun, naik dari yang diusulkan eksekutif sekitar Rp1,759 triliun.
Penjabat Bupati Kotabaru H Isra, di Kotabaru, Rabu mengatakan, APBD tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp607 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp104 miliar, dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp120 miliar, yang bersumber dari APBN, sedangkan Rp1 triliun dari APBD murni.
"Untuk memenuhi kebutuhan penganggaran dalam RAPBD 2016 yang di sepakati menjadi APBD 2016, pemerintah daerah menempuh kebijakan devisit anggaran melalui pembiayaan yang berasal dari pemanfaatan silpa," ujarnya.
Sehingga devisit yang terjadi dalam APBD 2016, bukanlah merupakan devisit ekonomis yang besarnya dibatasi, karena pembiayaan devisit tidak dilakukan melalui hutang, atau pinjaman, penerbitan obligasi dan penjualan asset Daerah.
Menurut dia, APBD Kotabaru mengalami kenaikan sebesar 24,26 persen, jika di bandingkan dengan APBD Perubahan 2015 yang di tetapkan sebesar Rp1,4 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp23,679 miliar, bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp134,299 miliar.
Dikatakan, APBD 2016 merencanakan belanja tidak langsung sebesar 41,68 persen, belanja langsung menyerap sebesar 58,32 persen, dari total belanja. Proporsi belanja modal terhadap total belanja adalah sebesar 30,81 persen.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Mugni, mengemukakan, sembilan Fraksi di DPRD sepakat dan menerima RAPBD menjadi APBD tahun 2016, sebesar Rp1,9 triliun.
"Agar dana tersebut dapat terserap lebih maksimal dan tepat sasaran, kami akan memberlakukan likuidasi terhadap perusahaan kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan benar sesuai persyaratan yang disepakati dalam kontrak," terang dia.
APBD Kotabaru 2016 Ditetapkan Rp1,9 Triliun
Jumat, 4 Desember 2015 15:58 WIB