Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin memimpin pemusnahan barang sitaan hasil kegiatan rutin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru yang dilaksanakan dalam rangka HUT Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60.

Pemusnahan barang sitaan berupa minuman keras, tuak dan barang lain di halaman kantor Satpol PP Jalan Pangeran Antasari Banjarbaru, Jum’at diikuti Kasatpol PP Hidayaturahman dan personel satuan itu. 

"Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut komitmen Pemkot Banjarbaru dalam memberantas penyakit masyarakat agar masyarakat tahu barang sitaan hasil razia benar-benar dimusnahkan," ujar wali kota di sela kegiatan. 

Ia menekankan, komitmen untuk meminimalisir peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat memang harus selalu ditumbuhkan karena efek minuman dapat memicu berbagai tindak kejahatan.

Disebutkan, beragam tindak kejahatan bisa terjadi akibat dampak konsumsi minuman keras baik kejahatan biasa seperti pencurian hingga perampokan, pembunuhan, dan tindak kriminal lain yang berdampak luas. 

"Pemusnahan juga bertujuan agar barang bukti tidak disalahgunakan oknum disamping terus mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu memberantas minuman keras di Banjarbaru," ungkapnya. 

Dikatakan, seluruh jajaran penegak hukum di Banjarbaru hendaknya tidak menilai pemusnahan barang bukti ini, bukan berarti selesai pula tugas dalam penegakan hukum untuk memerangi penyakit masyarakat.

"Sebaliknya, menjadi tantangan kita semua termasuk masyarakat untuk terus memantau dan selalu waspada terutama terhadap generasi muda yang masih labil dan sangat mudah terpengaruh pergaulan," pesannya. 

Ditambahkan, kegiatan pencegahan diarahkan melalui pendekatan dan pembinaan nilai moral disamping kerja sama represif dengan berbagai elemen masyarakat menumbuhkan kepedulian dan kemitraan.

Wali kota juga meminta momentum hari ulang tahun dimaknai dengan meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat mencapai tujuan pembangunan negara.

"Banjarbaru sesuai Undang-Undang sudah ditetapkan sebagai ibukota Kalsel sehingga tantangan semakin berat dan harus disikapi kemampuan aparatur menciptakan kamtibmas kondusif bersama pihak lainnya," kata dia.



 

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026