Amuntai (ANTARA) - Tim gabungan terdiri aparat Polres Hulu Sungai Utara, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan tetap melakukan pemantauan disejumlah distributor dan pedagang besar kebutuhan bahan pokok memasuki Ramadan dan Idul Fitri.
"Kita tetap melakukan sidak pemantauan dan pengawasan terhadap distributor, agen, ritel sembako khususnya minyak goreng meski Harga Eceran Tertinggi nya sudah dicabut pemerintah," ujar Plt Kepala Disperindag HSU Muhammad Yani di Amuntai, Kamis (17/3).
Yani mengatakan, pemantauan terus dilakukan agar harga tetap terkendali dan tidak melonjak naik memasuki Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Pemantauan juga untuk mencegah upaya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng (migor) karena HET nya sudah dicabut pemerintah dan diserahkan pada.mekanisme pasar.
Pemerintah mengupayakan agar harga migor yang sudah naik tidak melambung lagi akibat kelangkaan dan lainnya.
Yani mengatakan meski pemerintah menarik kembali aturan Permendag no 06 tahun 2022 tentang pemberlakuan HET migor dipasaran, ia memastikan saat ini harga komoditi tersebut masih terbilang stabil tidak terlalu melambung tinggi.
Namun ia tidak menampik bahwa akibat ditarik aturan tersebut harga minyak goreng kemasan di masyarakat bisa kembali ke harga Rp-19ribu hingga Rp 20ribu
"Sekarang ini banyak para agen yang telah mendapatkan pasokan dari distributor harganya sudah mulai naik, untuk minyak goreng curah sebelumnya seharga Rp 10.500 perliter sekarang menjadi Rp. 12.500 sudah termasuk ongkos kirim," terangnya.
Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, aparat kepolisian akan mengamankan pedagang jika menemui mereka menjual sembako khususnya migor terlalu mahal yang sulit dijangkau masyarakat.
"Kita tindak tegas jika ada yang menimbun sehingga mengakibatkan harga jual minyak goreng menjadi sangat mahal," katanya.
Pihak Disperindag rencananya juga tetap memfasilitasi kegiatan operasi pasar murah selama Ramadan sebagai salah satu upaya untuk menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok.
Tim gabungan tetap pantau meski HET Migor dicabut
Jumat, 18 Maret 2022 8:13 WIB
Kita tetap melakukan sidak pemantauan dan pengawasan terhadap distributor, agen, ritel sembako khususnya minyak goreng meski Harga Eceran Tertinggi nya sudah dicabut pemerintah,