Kandangan (ANTARA) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Hulu Sungai Selatan (HSS), Ronaldy P Putra, menyampaikan hingga saat ini tidak ada penambahan areal pertambangan batu bara di wilayah HSS.
Ia mengatakan, merasa perlu menyampaikan hal tersebut karena adanya isu-isu yang marak di media sosial, seperti akan adanya izin pertambangan di Desa Malilingin dan Batu Laki, di Kecamatan Padang Batung.
Baca juga: Open channel pengelolaan limbah PT AGM dan KUD Karya Murni selesai 100 persen
"Kami telah melakukan pemantauan dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Provinsi, tidak benar ada penambahan areal tambang dan kita juga berkoordinasi untuk pengawasan dan penegakan hukum aktifitas penambangan liar dengan pihak terkait," katanya, dalam keterangan di rakor bulanan Pemkab HSS, Rabu (9/2).
Dijelaskan dia, menanggapi kekeruhan yang masih terjadi di Sungai Amandit, juga diakibatkan karena terjadinya erosi dan adanya tanah labih di tanah pegunungan dan upaya maksimal terus dilakukan dalam penanganannya, salah satunya dengan penanaman pohon di area-area rawan bencana longsor.
Selain itu, telah dilakukan ekposes bagi badan usaha dan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah HSS dalam upaya memperbaiki kualitas air di Sungai Amandit, dengan pendampingan dari Tim Gakkum Kalsel.
Baca juga: Pencemaran sungai Amandit, Dispera KPLH HSS temukan 20 mesin sedot pasir
Persoalan lainnya adalah masih adanya galian c yang mencuri-curi kesempatan melakukan penambangan di sekitar bantaran Sungai Amandit, mereka beroperasi tidak menentu dan berusaha menghindari apabila ada operasi penertiban atau razia.
"Indeks kualitas air Sungai Amandit kita memang sudah mengalami peningkatan, namun memang belum mencapai kepuasan sesuai keinginan masyarakat banyak, masyarakat kita menginginkan air berkualitas secara visual jernih sebagaimana tahun sebelumnya, dan ini yang ingin kita upayakan," katanya.
Kadispera KPLH : Tidak ada penambahan areal pertambangan di HSS
Rabu, 9 Februari 2022 19:43 WIB
Kami telah melakukan pemantauan dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Provinsi, tidak benar ada penambahan areal tambang dan kita juga berkoordinasi untuk pengawasan dan penegakan hukum aktifitas penambangan liar,