Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini,
Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati(Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suriani menegaskan reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional (PSN), untuk mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wabup saat memimpin rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026, digelar di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH), Kandangan, Kamis.
"Penetapan TORA harus dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Wabup dalam sambutan kegiatan.
Baca juga: Bupati HSS pimpin rapat terbatas bahas permasalahan lingkungan
Menurut Wabup, melalui forum ini diharapkan lahir keputusan terbaik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hasil rapat ini pun harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, disampaikan dia penetapan TORA bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.
"Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini," ungkapnya.
Baca juga: Wabup HSS : Pemkab siap berkolaborasi ikuti mekanisme program LSDP
Sebelumnya, Kepala Dispera KPLH HSS Susilo Adianto melaporkan rapat kerja ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi, sekaligus sebagai ruang diskusi dalam mengidentifikasi berbagai potensi kendala di lapangan.
Ditambahkan dia, rapat membahas sejumlah hal strategis, mulai dari penetapan lokasi dan subjek penerima TORA hingga langkah-langkah antisipatif guna meminimalisir potensi konflik, sehingga program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Turut berhadir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Pewarta: FathurrahmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026