Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang membawahi wilayah Kalimantan Sukowardono mengatakan, populasi penyu di Kalimantan Selatan menurun.
"Populasi penyu di Kalsel menurun meski pun angka pasti penurunannya belum tercatat," ujarnya usai acara forum koordinasi penyelamatan sumber daya ikan, di Banjarbaru, Kalsel, Selasa.
Ia mengatakan, indikasi penurunan populasi penyu yang masuk kategori ikan itu diperoleh melalui informasi masyarakat khususnya yang tinggal di Pulau Sambar Gelap, Kotabaru, Kalsel.
Disebutkannya, dari informasi masyarakat, jumlah penyu yang naik ke darat yang biasanya mencapai puluhan ekor dalam waktu satu malam, menurun menjadi di bawah sepuluh ekor.
"Jumlah pasti populasi penyu memang belum kami miliki, tetapi dari informasi masyarakat itu menunjukkan populasi penyu terutama di Kotabaru, Kalsel, menurun," ucapnya.
Menurut dia, sesuai pencatatan masyarakat, jumlah telur penyu yang ditemukan sepanjang 2014 di Pulau Sambar Gelap Kabupaten Kotabaru mencapai 80 ribu butir.
"Namun kami meyakini jumlah telur mencapai dua kali lipat dari pencatatan masyarakat, sedangkan jumlah penyu belum diketahui karena ada penyu yang bertelur ada yang tidak," ujarnya.
Ia menyebutkan, faktor penyebab menurunnya populasi penyu antara lain karena pemanfaatan telur penyu yang dikonsumsi maupun penyu yang ditangkap baik sengaja atau tidak.
"Penangkapan penyu terutama untuk diambil telurnya masih terus berlangsung sehingga kami berupaya mencegah tindakan yang merusak sumber daya air itu," ungkapnya.
Pihaknya masih terus melakukan monitoring populasi penyu yang berlangsung sejak 2014 hingga 2016 meliputi juga seluruh jenis ikan yang dilindungi.
"Monitoring masih berlangsung sehingga jumlah populasi penyu belum diketahui dan kami terus berupaya melindungi penyu yang merupakan binatang dilindungi," kata dia.
Ditambahkannya, penyu merupakan salah satu jenis ikan yang dilindungi sehingga telur, bagian tubuh dan atau produk turunannya tidak boleh dijual bebas terutama untuk konsumsi.
"Menteri Kelautan dan Perikanan sudah mengeluarkan surat edaran tentang perlindungan penyu, telur, bagian tubuh dan produk turunannya sehingga harus dilindungi," katanya.
Sementara itu, enam jenis penyu yang dilindungi yakni penyu hijau, sisik, tempayan, belimbing, ridal/abu-abu dan penyu pipih dan keenamnya banyak ditemukan di Kotabaru.