Rantau (ANTARA) - Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menilai hasil dari tangkapan Res Narkoba atas 35,78 gram sabu secara tidak langsung menyelamatkan masyarakat. 

"Dengan asumsi satu gram bisa digunakan kurang lebih 30 orang maka Polres Tapin menyelamatkan nyawa masyarakat Tapin sebanyak 1.073 orang," ujarnya, Senin. 

Mengamati pengalaman hidup pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Ernesto, bisa diambil pelajaran, narkotika hanya akan merusak tubuh, ekonomi dan hubungan antar keluarga. 

"Kita harus memerangi narkotika, ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Sabu sebanyak 35,78 itu didapatkan Sat Res Narkoba sejak 27 Januari sampai 3 Februari lalu. Ada lima tersangka atas kepemilikan barang bukti itu. 

Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang menjelaskan, para tersangka ditangkap diberbagai tempat dan waktu berbeda.

"Ada pemakai dan ada pengedar. Ada satu yang bisa diindikasikan sebagai bandar dengan barang bukti 24,71 gram," ujarnya. 

Selanjutnya, kata Tatang, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus-kasus yang ada untuk mengungkapkan tangkapan yang lebih besar. 

Pewarta: M Fauzi Fadillah
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026