Pada kesempatan Sosper kali ini, kami menyosialisasikan Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan,"

Tapin Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan. 

"Pada kesempatan Sosper kali ini, kami menyosialisasikan Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan," ujar Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ketika dikonfirmasi, Selasa. 

Menurut mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel itu, sosialisasi Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan tersebut perlu agar masyarakat secara umum mengetahui hak dan kewajiban. 

"Pasalnya kondisi objektif, lahan pertanian tanaman pangan dalam beberapa tahun belakangan semakin berkurang karena alih fungsi, baik buat perumahan dan peruntukan lain," ujar alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat tersebut. 

Sedangkan kebutuhan pangan merupakan keniscayaan yang tak terpisahkan dengan ketersediaan lahan dan harus berkelanjutan, pungkas Ardiansyah, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu. 

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap, dengan sosialisasi Perda 2/2014 tidak seenaknya lagi mengalihfungsikan lahan pertanian tanaman pangan guna keutuhan ketahanan pangan. 

"Dalam konteks ketahanan pangan, warga masyarakat hendaknya juga memanfaatkan lahan pekarangan dengan tanaman sayur-sayuran serta palawija guna mengurangi beban belanja keperluan rumah tangga," pungkas Ardiansyah. 

Baca juga: Supian HK dukung penuh komitmen Polda Kalsel berantas narkoba

Sosialisasi Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan yang berlangsung di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Ahad (12/4/2026) itu menghadirkan dua narasumber masing-masing Dwi Agus Riyanto dan Muhammad Ihsan. 

Sementara itu, kedua narasumber mengemukakan pendapat senada dengan Ardiansyah sembari menekankan pemanfaatan pekarangan dengan menanam tanaman yang berguna untuk keluarga atau rumah tangga. 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026