Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekitar 200 dari 500 Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tidak melakukan aktivitas karena beberapa faktor.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru, Rabu mengatakan, pemerintah daerah setempat harus segera melakukan penertiban terhadap koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tidak aktif tersebut, dan melakukan pembinaan terhadap usaha yang masih beroperasi.
"Pembinaan perlu dilakukan dan ditingkatkan bagi keberadaan UKM dan Koperasi yang aktif, sebagai upaya pemberdayaan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat," kata Syairi.
Dikatakannya, banyak peluang dan kesempatan yang bisa dilakukan dalam membina dan memberdayakan koperasi yang masih aktif, bukan hanya dengan mengalokasikan anggaran dari APBD (kabupaten), tapi juga APBN.
Jika tiap tahunnya alokasi anggaran dari APBD kabupaten sekitar Rp200 juta untuk pembinaan dan pemberdayaan UKM dan Koperasi, namun jika mau menggali lebih aktif di pusat, sangat besar yang dialokasikan pemerintah.
Oleh karenanya, perlu melakukan inventarisasi keberadaan pelaku usaha kerakyatan ini di Kotabaru, mendata lebih detail mana yang masih aktif untuk bisa dibina, dan menertibkan atau menutup koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Hal ini perlu dilakukan karena menurut politisi Partai PDIP ini, jangan sampai anggaran yang diperuntukkan membina dan memberdayakan mereka, nantinya tidak tepat sasaran, karena koperasi yang akan dibantu ternyata fiktif atau tinggal nama.
Lebih lanjut menyoal tentang penertiban koperasi di Kotabaru, atas nama legislatif khususnya Komisi II yang membidangi perekonomian masyarakat salah satunya UKM dan koperasi, berencana melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
"Kami akan mengagendakan segera menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif, yakni mengundang SKPD yang menangani bidang ini, termasuk para pemangku kepentingan (stakeholder) guna membahas tindak lanjut revitalisasi dan penertiban UKM dan koperasi di Bumi Saiajaan ini," ungkap Syairi.
Dengan data terbaru (update) yang dihasilkan, akan menjadi perhatian pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif untuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat, agar diberikan anggaran dalam membina dan memberdayakan usaha mereka.
Karena disadari atau tidak, keberadaan usaha kerakyatan yang mereka lakukan, dapat menjadi tulang punggung roda perekonomian negara secara umum, dan melalui lembaga ekonomi rakyat itu pula masyarakat diharapkan dapat mandiri.
Sekitar 200 Koperasi Di Kotabaru Tidak Aktif
Jumat, 16 Oktober 2015 7:36 WIB
Pembinaan perlu dilakukan dan ditingkatkan bagi keberadaan UKM dan Koperasi yang aktif, sebagai upaya pemberdayaan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat,