Sekitar 33 tahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin menerima hasil tes HIV/AIDS dari hasil pemeriksaan darah mereka beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pihak Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Kalsel.

Koordinator Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kalsel Mursalin di Banjarmasin, Sabtu (9/7) mengatakan, pelaksanaan kegiatan penanggulangan HIV/AIDS dengan mengambil sampel darah para tahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin itu mengetahui penyakit infeksi menular seksual.

Pelaksanaan pengambilan darah terhadap 33 tahanan Polresta Banjarmasin itu dilakukan oleh  Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) pada Kamis (30/6) dan pengambilan darah terhadap para tahanan itu secara sukarela tidak ada paksaan.

Lanjutnya, walau bersifat sukarela dan tidak ada paksaan semua tahanan mau untuk dites dan diambil darahnya agar dapat dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyakit infeksi menular seks dan penyakit yang disebabkan oleh virus HIV dan AIDS.

"Kami dari pihak KPA Kalsel pada Jumat (8/7) sekitar pukul 09.00 wita menyerahkan hasil pemeriksaan penyakit menular seks dan HIV/AIDS kepada 33 tahanan Polresta Banjarmasin dari hasil tes darah mereka beberapa waktu lalu," ucapnya.

Selanjutnya, ucap Salin, walau agendanya penyerahan hasil tes darah terhadap para tahanan Polresta Banjarmasin untuk mengetahui terindikasi penyakit infeksi menular sek dan HIV/AIDS atau tidak maka hal itu sifatnya sangatlah rahasia hanya penderita dan konselor saja yang mengetahui.

Untuk itu pihak KPA meminta maaf kepada para wartawan yang meliput kegiatan tersebut karena sifatnya penyerahan hasil tes darah tersebut sangat pribadi dan tertutup agar yang terinfeksi tidak merasa tersisih dari para tahanan lain apabila ada yang positif.

Bukan itu saja, dari 33 tahanan Polresta Banjarmasin yang dilakukan tes darah oleh pihak KPA Kalsel dan hanya ada 28 tahanan saja yang menerimanya dan lima tahanan lagi tidak terima hasil tersebut karena mereka sudah dikirim kekejaksaan untuk proses hukum lanjutan.

"Dari 33 tahanan yang kita lakukan pemeriksaan darah untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit infeksi menular seks dan HIV/AIDS hanya 28 orang saja yang menerima hasilnya dan limanya lagi sudah lebih dulu dikirim ke Kejaksaan," terangnya.

Salin menambahkan kegiatan seperti itu akan dilakukan secara rutin bukan saja di rumah tahanan Polresta Banjarmasin pihak KPA Kalsel juga akan melakukan sosialisasi HIV/AIDS serta penyakit infeksi menular seks ke rumah tahanan Polsek-Polsek yang ada di Kota Banjarmasin.

Selain melakukan sosialisasi terhadap para tahanan di Polsek-Polsek nantinya mereka juga akan mengambil simpel darah terhadap para tersebut untuk selanjutnya diuji seperti kegiatan yang sudah lebih dulu dilakukan dan itu sifatnya sukarela tanpa paksaan.

"Bukan para tahanan Polresta Banjarmasin saja yang kita ambil dan periksa darahnya tapi selanjutnya para tahanan Polsek-Polsek pun akan kena giliran kegiatan tersebut tapi hal itu sifatnya hanya sukarela yang mau kita periksa yang tidak mau ya tidak apa-apa," katanya.

Kegiatan itu dilakukan sebagai wujud untuk menekan angka pertumbuhan penyakit yang disebabkan oleh virus mematikan itu sehingga mulai sejak dini dilakukan pengecekan terutama ke tempat-tempat lokalisasi dan hiburan malam.

Hingga saat ini ada sekitar 257 orang yang terinfeksi dan sebagi penderita virus HIV/AIDS yang mana semuanya itu ada dan tersebar diseluruh kabupaten/kota yang ada diwilayah Kalimantan Selatan, demikian Mursalin.(Gun/A)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026