Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan dengan meluncurkan kartu kontrol “E-PATUH” guna memantau kepatuhan konsumsi obat bagi penderita penyakit kronis.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, program bertajuk Edukasi dan Pemantauan Kepatuhan Minum Obat (E-PATUH) tersebut menyasar 30 warga binaan yang memiliki riwayat hipertensi, diabetes melitus, dan asma.
“Dengan adanya kartu kontrol ini diharapkan kepatuhan minum obat semakin meningkat, sehingga kondisi kesehatan warga binaan dapat lebih terpantau,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Baca juga: Rutan Rantau bekali 17 warga binaan baru soal aturan dan disiplin
Baca juga: Rutan Rantau cek kesehatan warga binaan guna cegah HIV/AIDS
Ia menambahkan, kartu kontrol itu menjadi upaya meningkatkan pengawasan kesehatan warga binaan secara rutin dan terukur.
"Program E-PATUH ini digagas langsung oleh dokter Rutan Rantau," tambahnya.
Renaldi menyebutkan, program ini penting untuk menekan risiko kekambuhan penyakit kronis yang rentan dialami warga binaan apabila pengobatan tidak dijalankan secara disiplin.
Sementara itu, Dokter Rutan Rantau Ruthita Pilienda Tarigan mengatakan, kartu E-PATUH ini bagian dari aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: Rutan Rantau panen sayur hasil program ketahanan pangan
Menurut Ruthita, kartu kontrol digunakan untuk mencatat jadwal konsumsi obat sekaligus memantau kepatuhan pengobatan setiap warga binaan yang mengikuti program tersebut.
“Melalui kartu kontrol ini, warga binaan juga diharapkan lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pengobatan,” katanya.
Dia menyebutkan, penguatan layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif, khususnya bagi warga binaan dengan risiko penyakit menahun.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026