ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk jenjang TK, SD, dan SMP, termasuk sekolah swasta yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota hingga 26 September 2026. Kebijakan tersebut diperpanjang karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan kian pekat menyelimuti Banjarmasin serta Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mencapai 208 atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat. (Latif Thohir/Soni Namura/Rijalul Vikry)