Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menangkap Syahwan, warga Kecamatan Alalak, Barito Kuala, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Halimatus Sa’diyah, warga Banjarmasin.
“Penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) itu, saat Syahwan sedang berada dirumahnya, Jumat (18/9) dini hari,†ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Rizal Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, di Pelaihari, Senin (21/9).
Menurut dia, penangkapan itu dilakukan karena adanya laporan dari Halimatus Sa’diyah, terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya, dimana pelakunya adalah, Syahwan, teman dekatnya sendiri.
Diterangkan Ade Papa Rihi, dari keterangan korban, modus yang dilakukan pelaku dalam aksinya itu dengan membawa korban jalan-jalan, dari Banjarmasin ke tempat wisata Gunug Kayangan Tanah Laut.
Ketika sampai di tempat wisata Gunung Kayangan, ucap Kasat Reskrim, pelaku dan korban duduk di salah satu tempat teduh dan sambil ngobrol layaknya teman biasa.
Namun, jelas dia, alangkah terkejutnya korban, ketika Syahwan sebagai teman dekatnya itu mau mencium dan mengajak untuk berhubungan badan.
Karena menolak ajakan itu, sebut Ade Papa Rihi, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan lengannya, kemudian mengikat mulut korban dengan menggunakan kerudung milik korban hingga tak sadarkan diri.
Lebih lanjut dia mengemukakan, saat korban dalam keadaan pingsan di areal wisata Gunung Kayangan, pelaku membawa barang milik korban berupa kendaraan Honda Beat DA 6776 CM, dan dua buah telepon seluler.
Akibat perbuatan tersebut, tegas dia, Syahwan dikenakan pasal 265 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling sedikit lima tahun penjara.