Kegiatan selama tiga hari ini dari tanggal 9 sampai dengan 11 Desember 2021 diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Republik Indonesia, di Harris Hotel, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
"Kami mengundang bapak dan ibu sekalian, untuk mengetahui bagaimana gambaran pelaksanaaan PKW di lapangan mulai dari rekrutmen, laporan akhir, pembentukan rintisan usaha serta memastikan program dilaksanakan sesuai program yang disetujui," kata salah satu evaluatur PKW, Kastum, Kastum (9/12) saat pembukaan kegiatan.
Baca juga: PKW 2021 : Generasi muda HST mulai gemari desain grafis bekal wirausaha
Dijelaskan dia, pendampingan juga terkait dengan rintisan usaha yang sudah dibentuk, atau akan dibentuk dan apakah sudah jalan, dilaksanakan dengan perorangan atau per kelompok, serta hasil kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rumusan untuk menyusun program di tahun 2022.
Adapun 48 LKP yang diundang dibagi menjadi empat kelompok, masing kelompok terdiri dari 12 orang, setiap kelompok setiap orang akan menyampaikan paparan pelaksanaan program PKW di lembaganya masing-masing, di depan tim evaluator PKW.
Paparan disampaikan dengan durasi 60 menit per orang, dengan alokasi 20 menit untuk paparan, tanya jawab dengan tim evaluator 30 menit, pemutaran video best practice maupun bahan ajar, dan teknisnya akan disesuaikan dengan keperluan evaluasi dari tim evaluator.
"Untuk video tergantung permintaan evaluator, semua urusan di kelas menjadi tanggung jawab evaluator, serta evaluator berhak menanyakan apa saja terkait penyelenggaraan PKW yang diselenggarakan lembaga penerima PKW" katanya, yang membuka kegiatan didampingi dua evaluator lainnya, yakni Budi Prast dan Kartini.
Baca juga: Tiga kelompok rintisan usaha PKW HST 2021 kembangkan jasa desain grafis
Menurut dia, komponen yang dievaluasi meliputi jumlah waktu pembelajaran teori dan praktik, ketersediaan jadwal, ketersediaan bahan ajar dan proses pembelajaran, jumlah instruktur dan tenaga pengelola serta kompetensi atau kemampuan instruktur.
Kemudian, ketersediaan UMKM dan peran UMKM, ketersediaan lembaga permodalan dan perannya, ketersediaan lembaga pemasaran dan peran pemasaran, sementara untuk rintisan usaha meliputi bentuk rintisan usaha, apakah kelompok atau perorangan, jumlah kelompok, jenis atau bidang usaha, lokasi dan alat dan bahan usaha yang diberikan.
Ditambahkan dia, untuk pendanaan program, akan dievaluasi kesesuaian Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dengan jumlah peserta didik, kesesuaian RAB dan pemanfaatannya, serta pemanfaatan dana rintisan usaha, dan kalah pentingnya adalah tentang penyelesaian laporan akhir masing-masing lembaga.