Tanjung (ANTARA) - Sebanyak 11 varietas durian spesifik lokasi Kabupaten Tabalong mendapat sertifikat kekayaaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan Tejo Warwanto kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.
"Sangat membanggakan durian lokal Tabalong bisa mendapat sertifikat kekayaaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Anang.
Varietas durian lokal yang mendapat sertifikat yakni Gantar Bumi Uya , Durian Taradak Uya , Kamundai Kuning , Kamundai Merah , Likol Burum (Durio sp.), Layung Burum , Likol Kuning, Likol Santuun, Layung Pujung, Pempakin Merah dan Durian Siduduk Lumbang.
Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Genetik Buah dan Tanaman Hias Distan Tabalong Endang Susilowati Dwi Hartati mengatakan untuk varietas Durian Siduduk dan cabe rawit varietas Tiung Tanjung juga mendapat sertifikat dari Kementerian Pertanian.
"Varietas Durian Siduduk dan cabe rawit Varietas Tiung Tanjung juga mendapat sertifikat varietas lokal dari Kementerian Pertanian," jelas Endang.
Sebelumnya 10 durian lokal 'Bumi Saraba Kawa' ini juga mendapat sertifikat hak perlindungan varietas tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP).
Masing - masing durian lokal Layung Burum, Tandak Uya, Pempakin Merah, Layung Pujung, Gantar Bumi Uya, Likol Burum dan Likoi Kuning.