Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Hamdi menyatakan, pencemaran udara di daerahnya saat ini lebih didominasi debu halus daripada kabut asap karena pembakaran hutan.
Menurut dia saat di Balaikota, Jumat, polusi debu halus yang terbang di udara saat ini melebihi ambang batas normalnya 230 microgram per meter kubik, yakni, rata-rata saat ini mengalami peningkatan antara 243-245 microgram per meter kubik.
"Jadi bahaya polusi yang harus diperhatikan warga Banjarmasin itu adalah udara yang pebuh debu, tapi tetap waspada pula bahayanya terhadap udara diselimuti kabut asap saat ini bagi kesehatan kita," ujarnya.
Dijelaskan Hamdi, kabut asap kiriman dari daerah lain yang mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan tidak sepanjang hari terjadi, sedangkan debu halus yang melayang-layang di udara tidak mengenal waktu, karena kemarau ini.
"Kan kita mengukur kualitas udara itu tidak hanya sewaktu-waktu saja di lapangan, jadi kabut asap yang mulai menipis saat siang hari tidak menjadi dominan lagi membuat polusi udara," ungkapnya.
Namun demikian, kata dia, polusi debu halus yang menjadi bahaya serius bagi kesehatan, yakni, terjadinya penyakit inpeksi saluran pernapasan akut (Ispa), hingga perlu upaya menghindarinya dengan menggunakan masker baik saat di rumah apalagi keluar rumah.
"Saya yakin, di bulan ini kasus penyakit Ispa pastinya retingnya akan meningkat kedatangan di puskesmas, ini sebuah masalah yang harus kita tangani bersama," tuturnya.
Dia menyatakan, Banjaramsin yang menjadi ibu kota provinsi masih berat untuk menurunkan kualitas udaranya agar memenuhi kesehatan, hal ini dikarenakan padatnya arus lalulintas yang banyak menyumbang polusi asap kenalpot dan pula debu.
Menurut dia, karena daerah ini sudah sangat minim kawasan hijaunya, maka perlu langkah besar untuk pemerintah daerah dibantu pemerintah provinsi dan pusat agar mengembalikan keteduh dan asriannya sebagaimana cara mengurangi pencemaran udara di "Kota seribu Sungai" ini.
Untuk titik kontrol yang biasanya pihaknya lakukan mengukur kualitas udara, yakni di Jalan Brigjen Hasan Basri-Kayu Tangi, dan Jalan Lambung Mangkurat.
Selain itu, di Jalan Sultan Adam, Jalan Pangeran Samudera, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Belitung dan di Jalan Ahmad Yani.