Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak 9 Desember akan mengalokasikan dana Rp500 juta per desa.
"Apabila kami dipercaya masyarakat menjadi bupati Kotabaru periode 2016-2021, maka kami akan mengalokasikan dana minimal Rp500 juta per desa," kata Alpidri Supian Noor di Kotabaru, Senin.
Program tersebut, lanjut Alpidri yang berpasangan dengan Gusti Syafrin Masrin diberi nama program "Membangun Desa dan Membangun Kota".
Mantan Ketua DPRD Kotabaru periode 2009-2014 itu menambahkan, untuk membangun kecamatan, pihaknya juga akan mengalokasikan dana minimal Rp10 miliar setiap kecamatan.
Menurut Alpidri yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kotabaru periode 2004-2009, sebagai salah satu upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah.
Dia berencana mengalihkan dana pagu aspirasi desa akan dipindahkan langsung kepada dana desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan perekonomian di desa-desa.
"Toh dana pagu aspirasi tersebut kenyataanya dilaksanakan oleh eksekutif, dan kalau desa memang bisa kenapa tidak kita percayakan saja ke desa," kata dia.
Dana Rp500 juta per desa bukan termasuk dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui program "`satu desa satu miliar". Apabila digabung dengan dana tersebut, maka pembangunan di desa akan semakin pesat.
Pasangan Alpidri-Syafrin yang juga mantan Kepala Dinas Pertanian dan kepala Dinas Perkebunan itu menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen dengan nomor urut enam.