Kandangan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan konsolidasi kebijakan Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada sektor kelembagaan, di Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS.
Kepala BNN Kabupaten HSS, Agus Winarti, di Kandangan, Kamis (18/11), mengatakan konsolidasi ini dalam upaya menjalin dan memperkuat sinergitas BNN dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal lainnya.
"Kami melihat ada beberapa program di OPD atau instansi yang bisa dikerjasamakan atau disinergikan, dan merasa perlu melakukannya karena pencegahan tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh BNN, tetapi juga perlu sinergitas dengan banyak pihak," katanya, saat membuka kegiatan konsolidasi.
Baca juga: Workshop BNNK HSS penguatan kapasitas insan media dan KNPI dukung KOTAN
Dijelaskan dia, sinergitas tersebut bisa dilakukan baik tempat maupun sasarannya, dan selama ini memang masih belum maksimal dan terkoordinir upaya pencegahan tersebut, padahal sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan program dengan bersama-sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya.
Melalui sinergi yang terjalin nantinya diharapkan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien, menghasilkan input dan outcome yang optimal serta menyamakan persepsi, termasuk pelaksanaan program di tahun 2022 yang dipersiapkan hingga di akhir tahun ini.
Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan menyambut kegiatan konsulidasi ini, sebagai upaya mencapai hasil yang lebih maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, karena persoalan narkotika tidak hanya menjadi persoalan keluarga di masyarakat, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi di kelembagaan.
Baca juga: Rakor KOTAN HSS perkuat stakeholder tekan penyalahgunaan narkoba
Menurut dia, memang telah ada dilakukan tindakan terhadap mereka yang melakukan penyalahgunaan di kelembagaan seperti penindakan tegas dengan pemberhentian, dan untuk kasus ini tentunya yang sudah terbuka atau diketahui dan berbeda dengan yang belum terungkap.
"Alhamdulillah untuk tahun 2022 mendatang, kita dari pemerintah daerah akan memberikan hibah bantuan alat tes urine untuk BNN Kabupaten HSS yang ditujukan untuk pengecekan untuk PNS di daerah kita, dan ini juga bentuk upaya kita dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya," katanya, saat memberikan arahan.
Ditambahkan dia, persoalan mengatasi penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN Kabupaten HSS, tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, di samping Kabupaten HSS juga telah memiliki perda tentang program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah.