Paringin (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal melalui sertifikasi, Pemerintah Kabupaten Balangan akan membentuk pusat uji kompetensi.
"Pusat uji kompetensi ini berfungsi sebagai sarana peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, agar berstandar perusahaan," kata Kepala DPMPTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan Abiji, usai kunjungan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta, Kamis.
Dia melanjutkan, standarisasi tenaga kerja tersebut ke depannya berupa standarisasi kompetensi, oleh lembaga sertifikasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan.
Lanjut Abiji, dengan bersertifikasi kompetensi berstandar perusahaan, maka tenaga kerja lokal asal Kabupaten Balangan bisa bersaing dan bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam maupun di luar Kabupaten Balangan.
"Untuk kesiapan terhadap pembentukan pusat uji kompetensi, kami pastikan tahun 2022 sudah bisa dioptimalkan fungsi dari pusat uji kompetensi tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja DPMPTS Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan Slametno, menambahkan bagi tenaga kerja lokal yang sudah tersertifikasi berstandar perusahaan, juga akan dibantu dalam perluasan kesempatan kerja melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasional di dalam maupun di luar Balangan.
Diketahui, BNSP sendiri merupakan badan independen nasional yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. BNSP juga langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Selain itu juga, BNSP dibentuk oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas daya saing nasional.