• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Sabtu, 31 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

  • Nasional
    • Banjir, warga Pantura Subang mengungsi di kolong jembatan

      Banjir, warga Pantura Subang mengungsi di kolong jembatan

      Sabtu, 31 Januari 2026 13:14

      Anjlok Rp260 ribu, emas Antam hari ini Rp2,86 juta/gram

      Anjlok Rp260 ribu, emas Antam hari ini Rp2,86 juta/gram

      Sabtu, 31 Januari 2026 13:01

      Menteri PU: Pemerintah prioritaskan pengerjaan sumur bor tempat ibadah

      Menteri PU: Pemerintah prioritaskan pengerjaan sumur bor tempat ibadah

      Jumat, 30 Januari 2026 22:28

      Menkeu Purbaya rotasi 70 pegawai DJP pekan depan

      Menkeu Purbaya rotasi 70 pegawai DJP pekan depan

      Jumat, 30 Januari 2026 16:22

      Menkum resmikan posbankum seluruh desa di Kalsel

      Menkum resmikan posbankum seluruh desa di Kalsel

      Jumat, 30 Januari 2026 16:12

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Thailand Masters 2026 - Ganda putra Rian/Rahmat tembus semifinal

        Thailand Masters 2026 - Ganda putra Rian/Rahmat tembus semifinal

        Jumat, 30 Januari 2026 21:51

        Jelang Piala Asia U-17, timnas laga persahabatan lawan China

        Jelang Piala Asia U-17, timnas laga persahabatan lawan China

        Jumat, 30 Januari 2026 21:38

        Super League - Persik bekuk Bali United 3-2

        Super League - Persik bekuk Bali United 3-2

        Jumat, 30 Januari 2026 21:19

        Super League - Persija curi kemenangan 2-0 di markas Persita

        Super League - Persija curi kemenangan 2-0 di markas Persita

        Jumat, 30 Januari 2026 21:01

        Thailand Masters 2026 - Alwi duel Ubed di semifinal besok, berebut tiket final

        Thailand Masters 2026 - Alwi duel Ubed di semifinal besok, berebut tiket final

        Jumat, 30 Januari 2026 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        Selasa, 27 Januari 2026 16:54

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        Selasa, 27 Januari 2026 16:49

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:41

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:39

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Indonesia targets 2026 groundbreaking for Huayou EV battery project

        Indonesia targets 2026 groundbreaking for Huayou EV battery project

        Sabtu, 31 Januari 2026 0:36

        Law Minister officiates legal aid posts in all villages in South Kalimantan

        Law Minister officiates legal aid posts in all villages in South Kalimantan

        Sabtu, 31 Januari 2026 0:16

        Kotabaru Regent  inks MoU with Ombudsman on pubic service

        Kotabaru Regent inks MoU with Ombudsman on pubic service

        Jumat, 30 Januari 2026 17:22

        Kotabaru Regent visits Director General of Regional Development on LSDP

        Kotabaru Regent visits Director General of Regional Development on LSDP

        Jumat, 30 Januari 2026 4:00

        Kotabaru wins 2026 UHC Award

        Kotabaru wins 2026 UHC Award

        Rabu, 28 Januari 2026 17:40

    • Infografik
    • Foto
      • Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Sabtu, 31 Januari 2026 7:05

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        Jumat, 30 Januari 2026 21:12

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        Kamis, 22 Januari 2026 20:45

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Selasa, 13 Januari 2026 21:42

    • Video
      • Menteri Hukum resmikan 2015 Posbankum di Kalsel

        Menteri Hukum resmikan 2015 Posbankum di Kalsel

        Jumat, 30 Januari 2026 21:08

        Bhakti Korem 101 Antasari perkuat dukungan pendidikan

        Bhakti Korem 101 Antasari perkuat dukungan pendidikan

        Kamis, 29 Januari 2026 19:46

        Kunjungi Korem 101 Antasari, Komisi I DPR RI bahas isu strategis

        Kunjungi Korem 101 Antasari, Komisi I DPR RI bahas isu strategis

        Rabu, 28 Januari 2026 23:13

        Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Rabu, 28 Januari 2026 0:44

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        Senin, 26 Januari 2026 23:20

    Hentikan Pengiriman TKI Jadi Pembantu

    Senin, 4 Juli 2011 10:09 WIB

    Hentikan Pengiriman TKI Jadi Pembantu

    Pemberangkatan TKI ke Luae Negeri/Antara

    Pemerintah harus menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia untuk menjadi pembantu rumah tangga ke luar negeri, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kotabaru Abdul Muin MH.

    "Sebagian besar kekerasan dan kesewenang-wenangan majikan atau bos banyak dialami oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai pembantu rumah tangga," kata Muin, dengan tidak menyebutkan jumlahnya secara rinci.

    Salah satu penyebab tindakan kesewenang-wenangan itu adalah pembantu rumah tangga dipandang remeh dan tidak berdaya oleh para majikan. Sehingga majikan bisa berbuat apa saja kepada para pembantunya, meski hal itu melanggar hukum.

    Menurut Muin, selama Indonesia masih mengirimkan TKI sebagai pembantu rumah tangga, maka masalah kekerasan dan masalah lainnya akan terus bermunculan silih berganti.

    Seperti kasus yang dialami oleh Ruyati binti Sapubi yang dihukum pancung di Arab Saudi Sabtu (18/6) karena mengaku bersalah telah membunuh seorang wanita Saudi.

    "Kasus Ruyati hendaknya dijadikan pelajaran bagi pemerintah dan para Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), serta calon TKI," harapnya.

    Kekerasan yang dilakukan oleh TKI, khususnya pembantu rumah tangga mungkin saja sebagai upaya membela diri karena tidak tahan disiksa dan dianiaya secara terus menerus oleh sang majikan.

    Namun setelah masalah tersebut dibawa ke meja hukum, pembantu rumah tangga dalam posisi yang lemah, ia tidak bisa membela diri dan dipersalahkan.

    "Seperti yang dialami oleh Ruyati, jika benar Ruyati telah membunuh, apakah ada yang tahu kenapa ia harus membunuh.Mungkin bisa jadi ia ingin membela diri karena telah diperlakukan buruk dan semena-mena," katanya.

    Ia mengatakan agar masalah tersebut tidak terulang pada TKI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga atau yang lainnya yang telah diperlakukan buruk.

    Mulai saat ini pemerintah harus membuat keputusan, pelarangan pengiriman tenaga kerja untuk pembantu rumah tangga.

    Sebagai gantinya, TKI yang akan mendaftar sebagai pembantu rumah tangga diberi ketrampilan, seperti menjahit, memasak, atau yang lainnya, tambahnya.

    Mereka tetap akan menjadi TKI namun untuk mengisi lowongan sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan pakaian jadi, restoran, dan industri-industri berskala besar.

    Selain memudahkan untuk pemantauan, ujarnya di lingkungan industri TKI akan mendapatkan upah atau gaji lebih layak dibandingkan dengan gaji sebagai pembantu rumah tangga.

    Bahkan para TKI tidak akan mendapatkan perlakuan semena-mena dari pimpinnya, karena mereka bekerja di ruang atau tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain.

    Sangat berbeda dengan menjadi pembantu rumah tangga, dimana tempat ia bekerja tertutup dan tidak mudah dijangkau oleh orang lain.

    Sehingga para majikan bebas memperlakukan pembantunya sesuai dengan kehendaknya, meski harus menyiksa fisik dan melanggar hukum.

    Lebih lanjut dikatakannya, bekerja di lingkungan industri juga memiliki jam kerja yang jelas, hal itu membuat para TKI, khususnya kaum perempuan bisa menjaga kesehatannya.

    "Sangat berbeda jika menjadi pembantu rumah tangga, tidak memiliki waktu kerja yang jelas, mungkin saja jam kerja pembantu dimulai sebelum majikannya bangun dan berakhir hingga majikannya kembali tidur," katanya.

    Kondisi tersebut membuat TKI lemah tak berdaya dan sensitif, karena letih setelah bekerja labih dari 12 jam.

    Penghentian pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan cara membuat program pelatihan dan ketrampilan khusus bagi TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, katanya.

    Melalui Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah daerah harus bekerja sama dengan perusahaan penyalur atau PJTKI.

    "Calon TKI yang akan menjadi pembantu diarahkan dan dilatih ketrampilan sesuai bakat atau permintaan industri negara tujuan selama enam bulan atau bahkan satu tahun," katanya.

    Ia mengatakan terpenting adalah pelatihan dan ketrampilan tersebut, harus diperoleh calon TKI dengan gratis tanpa membayar sepeserpun.

    Setelah menguasai ketrampilan yang dimaksud, TKI tersebut diberangkatkan setelah kontrakkerja ditandatangani oleh kedua belah pihak.

    "Bukan cukup disitu saja, pemerintah daerah bersama-sama PJTKI harus melakukan pemantauan secara berkala enam bulan sekali atau tiga bulan sekali," tambahnya.

    Hal itu untuk melihat sejauhmana hak dan tanggungjawab antara TKI dan industri/pemakai jasa TKI menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya sesuai nota kesepahaman, ujarnya.

    "Jika hal itu dilaksanakan, Insya Allah tidak ada lagi konflik yang terjadi antara TKI dan industri/pemakai jasa TKI," imbuhnya.

    Namun sebaliknya, jika Indonesia masih tetap mengirimkan TKI sebagai pembantu rumah tangga hanya bermodalkan keinginan yang didorong faktor ekonomi.

    Persoalan demi persoalan yang berbeda akan terus bermunculan, dan pemerintah akan terus mendapat kecaman dari berbagai institusi, bahkan dari negara lain, katanya.

    Mereka berpendapat yang berbeda-beda, bahkan pemerintah dituding telah mengabaikan para pejuang devisa dengan tidak membekali ketrampilan dan membela saat TKI bermasalah dengan majikannya.

    Belum selesaikan masalah
    Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin dalam menanggapi masalah tersebut menyatakan, moratorium TKI keluar negeri, belum tentu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

    Secara pribadi, Rudy belum sependapat dengan kebijakan moratorium TKI keluar negeri.

    Menurut Gubernur Kalsel dua periode itu, kalau dilakukan moratorium, maka bisa terjadi TKI ilegal dan hal tersebut bukan saja menambah masalah, tapi makin tambah rumit permasalahan.

    "Karena mereka ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih layak yang bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kehidupan keluarga, sehingga terkadang dengan cara apa pun dilakukannya, termasuk ilegal," lanjutnya.

    Yang terpenting menurut dia, bagaimana cara mendorong atau memotivasi pencari kerja keluarga negeri agar melakukan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang resmi pula, bukan yang tak jelas atau ilegal.

    Melalui PJTKI resmi atau legal, para pencari kerja tersebut akan mendapat pembekalan pengetahuan tentang budaya serta adat istiadat masyarakat tempatnya bakal bekerja, dan latihan keterampilan.

    "Kita akan lebih mudah memantau serta melakukan penanganan jika terjadi permasalahan di tempat mereka bekerja," lanjut gubernur.

    Mengenai warga Kalsel yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, karena dugaan pembunuhan, dia menyatakan, persoalan tersebut juga menjadi salah satu perhatian, seperti berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar bisa memaafkan atas kejadian itu.

    "Karena berdasarkan hukum di Arab Saudi, kalau ada maaf dari keluarga korban, maka mereka yang diduga melakukan pembunuhan itu bisa lepas dari hukuman mati atau pancung," katanya didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel.

    Pemprov Kalsel sudah membentuk tim khusus yang menangani warga daerah yang terancam hukuman mati tersebut. Tim tersebut sudah barang tentu akan berkoordinasi dengan Satgas yang menangani masalah TKI pada tingkat pusat," demikian Rudy Ariffin.

    Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Kalsel, H Djumadi Masjaya, mengungkapkan, dari hasil pengecekan terakhir, ternyata ada tujuh orang warga daerahnya yang bakal terkena hukuman mati di Arab Saudi.

    Mereka yang terancam hukuman mati itu, berasal dari kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) lima dan Kabupaten Tapin dua orang.


    Kirim utusan
    Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin segera mengirimkan tim ke Saudi Arabia untuk membantu menyelamatkan dua warga daerah tersebut dari ancaman hukuman pancung.

    "Saya minta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja segera mencari informasi dan mengumpulkan data tentang kebenaran masalah tersebut paling lambat hingga tiga hari ke depan," katanya.

    Menurut Rudy, pemerintah perlu kepastian data dan permasalahan terkait hal tersebut sehingga memudahkan untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah antisipasi.

    Kalau ternyata warga Kalsel yang kini di Saudi tersebut layak untuk dibela, maka Pemprov akan mengirimkan tim yang terdiri dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pihak-pihak berkompeten lainnya.

    "Kita juga akan meminta orang yang mengetahui tentang masalah hukum pancung di negara tersebut untuk mendampingi tim," katanya.

    Menurut Gubernur, pemerintah sangat berkepentingan mengetahui pokok persoalan dan kebenaran informasi tentang hukuman pancung tersebut.

    Jangan sampai, tambah dia, warga yang akan dibela tersebut terkait kasus narkoba maupun kesalahan berat yang memang merugikan masyarakat banyak.

    "Kalau kasusnya peredaran narkoba tentu akan jauh lebih sulit untuk bisa membelanya," katanya.

    Tentang upaya Pemprov mengantisipasi agar kesalahan serupa tidak terjadi, tambah Gubernur pada dasarnya Pemprov Kalsel telah memperketat persyaratan pengiriman TKI dan telah melakukan program pembekalan ketrampilan.

    Kesulitannya, kata dia, banyak pengiriman TKI tidak melalui jalur yang benar, sehingga pemerintah sulit untuk melakukan pantauan.

    Kepala Disnakertran Kalsel Djumadi Masjaya mengatakan saat ini TKI asal Kalsel yang ada di Saudi Arabia sebanyak 3.895 orang.

    Jumlah tersebut merupakan terbanyak ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, termasuk berbagai persoalan tentang TKI.

    "Kalsel menduduki peringkat ke tiga di Indonesia untuk TKI bermasalah," katanya./C


    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Disnaker Tapin berangkatkan empat TKI ke luar negeri sepanjang 2024

    Disnaker Tapin berangkatkan empat TKI ke luar negeri sepanjang 2024

    9 Februari 2025 20:05

    85 pekerja migran Indonesia di Taiwan positif COVID-19

    85 pekerja migran Indonesia di Taiwan positif COVID-19

    2 Desember 2020 16:40

    86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong raih gelar sarjana

    86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong raih gelar sarjana

    3 Januari 2020 11:41

    Polda Sumut tangkap warga Malaysia rekrut TKI Ilegal

    Polda Sumut tangkap warga Malaysia rekrut TKI Ilegal

    3 Januari 2020 08:22

    Selama 2019 NTT terima 73 jenazah pekerja migran

    Selama 2019 NTT terima 73 jenazah pekerja migran

    4 September 2019 11:46

    Nilai transfer TKI melalui Kantor Pos Wonosari melonjak

    Nilai transfer TKI melalui Kantor Pos Wonosari melonjak

    15 Juni 2019 08:04

    Kepala BNPT ingatkan diaspora Indonesia untuk saling cek sesama

    Kepala BNPT ingatkan diaspora Indonesia untuk saling cek sesama

    20 Mei 2019 12:22

    TKI Diah Anggraini segera dipulangkan dari Yordania

    TKI Diah Anggraini segera dipulangkan dari Yordania

    12 Februari 2019 11:48

    Terpopuler

    Jadwal Liga Champions

    Jadwal Liga Champions

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    Rupiah melemah, kurs hari ini Rp16.752 per dolar AS

    Rupiah melemah, kurs hari ini Rp16.752 per dolar AS

    Super League - Persib Bandung kembali puncaki klasemen

    Super League - Persib Bandung kembali puncaki klasemen

    Rupiah menguat lagi, kurs hari ini Rp16.732 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi, kurs hari ini Rp16.732 per dolar AS

    Top News

    • ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      27 Januari 2026 16:54

    • FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      27 Januari 2026 16:49

    • Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      27 Januari 2026 16:37

    • Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      26 Januari 2026 20:29

    • Firman Yusi reses di pondok pesantren

      Firman Yusi reses di pondok pesantren

      26 Januari 2026 20:14

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com