Rantau (ANTARA) - Jalan milik Pemkab Tapin di kawasan Rantau Baru Kecamatan Tapin Utara rusak akibat dilalui truk trail yang mengangkut alat berat.
"Perusahan siap tanggung jawab, nilai kerugian sebesar Rp 13,5 juta," ujar Fuadi Kasi preservasi jalan dan jembatan Dinas PUPR Tapin.
Truk yang membawa alat berat itu ditujukan untuk bangun gedung perkantoran di wilayah kawasan Rantau Baru. Diketahui, saat ini Pemkab Tapin sedang genjar membangun di wilayah itu.
Aspal yang saat ini berlobang dan ambruk ke tepian sudah dipasangi garis pengamanan. Dalam waktu dekat direncanakan diperbaiki.
"Kontraktor menyatakan siap melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut," ujarnya.
Secara aturan dikatakannya, apabila ada kerusakan difasilitas publik itu ditanggung oleh para perusahan yang terlibat dalam pembangunan kawasan Rantau Baru.
Baca juga: Pembangunan RSUD baru di Tapin ditarget selesai Desember 2021
Baca juga: Bupati Tapin segera tempati kantor sekretariat baru senilai Rp36,8 miliar