"Memang benar ada kejadian di kolam renang Water Boom dengan korban meninggal dunia dugaan sementara karena tenggelam," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, pihak mendapatkan informasi ada anak tenggelam di area Water Boom dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 3 Banjarmasin.
Saat Kapolresta beserta jajaran mengecek kebenaran tersebut ternyata korban sudah dibawa pulang ke rumah duka.
Karena kejadian ini cukup menonjol akhir Kapolresta bersama jajaran menuju tempat kejadian perkara di area kolam renang yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayatullah / Jl.Padat Karya RT.15 Kel. Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Sampai di sana ternyata benar adanya kejadian tersebut dan dari data yang didapat kejadian bocah tenggelam itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita atau pada Senin (20/7) sore.
Untuk korban yang telah meninggal dunia itu diketahui bernama M Ajrin Akbar (9) warga Jalan Martapura Lama Km 7,8 Rt 10 No 44 Blok F Komp. Dalam Sakti Kab.Banjar.
Atas kejadian tersebut pihak Polresta Banjarmasin bersama Polsekta Banjarmasin Timur langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan seputar pendirian Water Boom dan seputar kejadian tersebut.
"Water boom itu belum memiliki izin resmi dan pengerjaannya pun belum selesai semuanya selain itu sistem keamanan kolam renangnya juga tidak ada," tutur Kapolresta yang langsung berada di tempat kejadian.
Wahyono terus mengatakan atas kejadian itu empat orang manajemen dari water boom tersebut yang diperiksa dan dimintai keterangan Polsekta Banjarmasin Timur.
Sedangkan untuk pemilik dari usaha kolam renang Water Boom tersebut berinisial JH akan dipanggil untuk dimintai keterangan sejauh mana ia mengetahui operasional kolam renang tersebut.
"Untuk penetapan tersangka kami lihat dari hasil penyelidikan dan penyidikan apabila ada unsur kelalaiannya pasti ada tersangkanya," kata pria yang akrab dengan awak media itu.
Sementara Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur IPTU Ismet Wahyudi di Banjarmasin, membenarkan ada bocah tenggelam di area kolam renang water boom yang masuk dalam wilayah hukum Polsekta setempat.
"Kolam renang water boom itu atas perintah pimpinan sudah kami pasang garis polisi demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," tuturnya saat dihubungi Wartawan Antara.