Kotabaru (ANTARA) - Legislatif Kabupaten Kotabaru memberikan batas waktu hingga akhir September 2021 perusahaan tambang batu bara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) harus membuat kontrak dengan rekanan (perusahaan jasa).
"DPRD dalam hal ini menekankan kepada tim untuk secepatnya melakukan kontrak-kontrak itu," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, belum lama ini.
Apabila sampai akhir bulan ini (September) tidak melakukan kontrak, DPRD akan memanggil pihak PT. STC untuk minta klarifikasi kenapa ini bisa terlambat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, terkait PT STC yang segera merealisasikan dana komitmen sebesar Rp200 miliar dari Rp700 miliar yang dijanjikan sebagai kompensasi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kotabaru.
Dana komitmen tersebut akan diserahkan pihak perusahaan bukan berupa dana segar, tetapi dalam bentuk pembangunan infrastruktur, melanjutkan komplek perkantoiran, rumah sakit dan yang lainnya.
Semula, lanjut Sairi, pihak perusahaan akan merealisasikan komitmen mulai 2020 dengan nilai Rp100 miliar, dan 2021 sebesar Rp100 miliar.
Namun karena terjadi pandemi COVID-19, sehingga realisasi komitmen untuk 2020 digabung dengan 2021 sehingga total menjadi Rp200 miliar.
Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Kantor Bupati di Sebelimbingan sekitar Rp52,5 miliar, Rumah sakiot di Stagen, sekitar Rp57,5 miliar, dan peningkatan ruas jalan perkantoran Sebelimbingan sekitar Rp10 miliar.
Peningkatan ruas jalan Goa Lowo Tegalrejo, Kelumpang Hilir sekitar Rp5 miliar, peningkatan ruas jalan Mandala sekitar Rp5 miliar, dan peningkatan ruas jalan Magalau Hilir sekitar Rp10 miliar.
Lanjutan pembangunan Kantor DPRD Kotabaru sekitar Rp37,5 miliar (rencana dana dialihkan ke Pulau Laut Tengah), pembangunan markas komando Kodim 1004 Kotabaru sekitar Rp7,5 miliar, dan pembangunan dermaga Lanal/AL Stagen sekitar Rp7,5 miliar.
Corporate Soicial Responsibility PT STC Kahrani, mengatakan, akan menyampaikan masalah tersebut kepada manajemen.
DPRD minta hingga akhir September kepada perusahaan PT. STC
Senin, 27 September 2021 20:28 WIB