Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan yang juga membidangi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD mempelajari kegiatan PT Bank Kalteng di Palangkaraya, Jumat (17/9).
Memimpin rombongan wakil rakyat dari Kalsel dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), 16 - 18 September 2021 itu, Ketua Komisi II Imam Suprastowo.
Sedangkan menerima Kunker rombongan Komisi II DPRD Kalsel itu Direktur Utama (Dirut) Bank Kalteng Yayah Diasmono beserta para jajaran Direksi bank milik pemerintah provinsi (Pemprov) tetangga tersebut.
Pada pertemuan itu terlebih dahulu sabutan Dirut Bank Kalteng, kemudian paparan dari Direksi Keuangan Bank Kalteng Ahmad Morhandas.
Dalam paparannya secara umum menerangkan kegiatan mereka yang pada pokoknya juga berupaya memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Karena POJK 12/2020 antara lain mengatur ketentuan modal inti minimum (MIM) bagi bank umum yaitu Rp3 triliun, yang harus terpenuhi paling lambat akhir Tahun 2024.
Sementara PT Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua, baru memiliki modal inti Rp1,8 triliun atau membutuhkan Rp1,2 triliun lagi untuk memenuhi kecukupan MIM sesuai POJK 12/2020.
Oleh sebab itu, pada setiap kesempatan Komisi II DPRD Kalsel terus mendorong pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) seprovinsi tersebut agar semaksimal mungkin menambahkan modal/saham terhadap Banknya Urang Banua sendiri.
Namun satu keunggulan Kalteng memiliki 14 kabupaten/kota, kendati jumlah penduduk mereka lebih sedikit dari Kalsel. Sedangkan Kalsel baru 13 kabupaten/kota yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.
Menyertai Kunker anggota Komisi II ke "Bumi Isen Mulang" (Pantang Mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng itu dari Bank Kalsel mewakili Direksi, Syarifuddin, serta Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel Masjunaidiah SE dan Nasrullah SE.