Martapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris non ASN di lingkungan Pemkab Banjar yang terdaftar sebagai peserta asuransi itu.
Santunan diserahkan Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Banjarmasin Tito Hartono kepada ahli waris non ASN di aula Dinas Pemuda dan Olahraga Banjar, Senin.
Santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan bupati simbolis kepada ahli waris (istri) almarhum Ibnu Sina pegawai non ASN di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Banjar, Fithratin Nisa.
"Ahli waris selain menerima santunan Rp42 juta, juga menerima beasiswa untuk anaknya sejak masuk TK hingga perguruan tinggi karena almarhum terdaftar di BP Jamsostek tiga tahun lebih," ujar Tito.
Ia mengharapkan, penyaluran santunan meringankan beban ahli waris sebagai bentuk kepedulian BP Jamsostek kepada peserta yang terdaftar pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pemkab Banjar sudah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada non ASN dengan cara mendaftarkan mereka jadi peserta BP Jamsostek sehingga ahli waris mendapat jaminan jika meninggal dunia," ucapnya.
Bupati Banjar Saidi Mansyur sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin yang menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta BP Jamsostek non ASN di lingkungan pemkab setempat.
"Kami berterima kasih kepada BP Jamsostek atas penyaluran santunan dan sesuai tujuannya diharapkan bisa meringankan beban ahli waris non ASN terutama di tengah pandemi COVID-19," ujar bupati.
Sementara itu, ahli waris (istri) Ibnu Sina, Fithratin Nisa sangat berterima kasih atas santunan kematian yang telah diserahkan oleh BP Jamsostek Banjarmasin dan sudah diterimanya beberapa hari lalu.
"Kami berterima kasih kepada BP Jamsostek dan Bupati Banjar atas santunan kematian yang diberikan termasuk beasiswa untuk anak hingga masuk perguruan tinggi," ujar non ASN di RSUD Ratu Zalecha Martapura itu.
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan jaminan kematian nonASN Pemkab Banjar
Senin, 13 September 2021 20:21 WIB